Perjanjian Kerjasama Diakhiri, RS Darurat Asrama Haji Ditutup

Rumah Sakit Darurat Asrama Haji yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19 di Lampung. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung Multazam, Komplek Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, yang sebelumnya sempat digunakan sebagaimana rumah sakit darurat penanganan Covid-19 saat ini fungsinya sudah dikembalikan seperti semula.
"Rumah sakit darurat Asrama Haji saat ini sudah tidak beroperasi lagi karena di perjanjian kerjasama akan digunakan selama setahun tetapi bersyukur pandemi Covid-19 sudah melandai jadi perjanjian diakhiri," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra, saat dimintai keterangan, Jumat (7/1/2022).
Ia melanjutkan, perjanjian kerjasama penggunaan Asrama Haji antara Kanwil Kemenag Lampung dengan Rumah Sakit Pertamedika dimulai pada Juli 2021 dan berakhir pada Juli 2022.
"Karena pasien Covid-19 juga tidak ada maka Rumah Sakit Pertamedika meminta untuk mengakhiri dan tidak menggunakan asrama haji. Berakhirnya kemarin di 31 Desember 2021," ungkapnya.
Sementara itu untuk peralatan medis serta tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19, saat masih dalam proses pembongkaran dan ditargetkan akan selesai pada akhir Januari.
"Alat medis sedang dalam proses pembersihan tapi sebagian sudah diambil dan sekarang sudah proses dikembalikan ke awal untuk gedung. Target kami bisa selesai di bulan ini," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan jika sudah tidak beroperasinya rumah sakit darurat Asrama Haji tersebut lantaran pasien Covid-19 di Lampung terus menurun.
"RS darurat sudah tidak beroperasi lagi karena sudah habis masa kerjasamanya dengan Kementerian Agama. Dan saat ini pasien Covid-19 di Lampung terus menurun," kata dia.
Menurut Reihana, selama beroperasi di Lampung rumah sakit darurat Asrama Haji hanya merawat 5 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Selama beroperasi hanya ada 5 pasien yang dirawat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEJALAN KAKI TERPEROSOK KE GORONG-GORONG JALAN ZA PAGAR ALAM
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Kadafi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan atas Peran Strategis dalam Penyusunan RPJMD Lampung 2025–2029
Rabu, 07 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang Gubernur Cup Taekwondo 2025
Rabu, 07 Mei 2025 -
Universitas Saburai Genjot Promosi PMB di Tengah Seleksi PPPK Lampung
Rabu, 07 Mei 2025