• Rabu, 07 Mei 2025

Realisasi Belanja Pemprov Lampung di 2021 Mencapai 94,01 Persen

Kamis, 06 Januari 2022 - 18.05 WIB
201

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Doc/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, tahun anggaran 2021 hingga akhir tahun mencapai angka 94,01 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, serapan sebesar 94,01 persen tersebut menjadikan Provinsi Lampung urutan kedua realisasi tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat.

"Semalam Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Lampung karena realisasi belanja APBD nya cukup tinggi. Selain itu pendapatan Pemprov Lampung juga tinggi mencapai 99,00 persen," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan, Kamis (6/1/2022).

Ia melanjutkan, tingginya serapan belanja APBD Pemprov Lampung tersebut lantaran pihaknya melakukan manajemen keuangan yang ketat. Selain itu setiap belanja yang dilakukan berdasarkan kewajiban dan disesuaikan dengan realisasi pendapatan.

"Manajemen keuangan dilakukan dengan ketat. Untuk pengeluaran yang didahulukan adalah yang diwajibkan. Kami sudah menerapkan digitalisasi teknologi dalam mengelola keuangan daerah," lanjutnya.

Menurutnya, digitalisasi keuangan tersebut mulai dari penggunaan metode E-Digitalisasi, E-Planning dan E-Bujeting yang dinilai akan mempermudah pencatatan pendapatan dan belanja keuangan daerah.

"Pendapatan daerah dapat dilihat secara real time dan terbaca setiap hari. Selain itu belanja juga bisa langsung dapat terbaca. Jadi digitalisasi teknologi kita sudah baik," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan jika Pemprov Lampung masih menyisakan Rp218,05 miliar yang tersimpan di perbankan.

"Uang yang tersimpan tersebut tidak tinggi tidak juga rendah. Sisa saldo tersebut salah satu contohnya untuk pembayaran gaji pegawai di awal tahun dan itu sudah dibayarkan," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengaku jika pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pengelolaan keuangan agar APBD tahun 2022 bisa segera terserap.

"Dari bulan Desember kita sudah meminta kepala OPD untuk menetapkan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengelola barang. Kami juga sudah menyusun besaran uang persediaan (UP) yang menjadi dasar mengelola keuangan masing-masing OPD," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PASAR SMEP SEPI, PEDAGANG MINTA PEMKOT TERTIBKAN PKL