Puluhan PPTP Pemprov Lampung Berpotensi Jadi Pj Kepala Daerah

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan pengajuan nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi penjabat (Pj) Kepala Daerah, dan puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemprov berpotensi menjadi Pj Kepala Daerah.
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, terdapat lima kepala daerah di Lampung yang akan habis masa jabatannya di tahun 2022.
"Ada lima daerah yang masa jabatan bupati nya akan habis yaitu Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Lampung Barat dan Tulang Bawang. Tapi yang sudah dekat antara bulan Mei sampai Juni ada tiga daerah," kata Ikhwan, saat dimintai keterangan, Kamis (6/1/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya tengah memprioritaskan tiga daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada pertengahan bulan Mei yaitu Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu.
"Antara bulan Mei sampai Juni itu ada tiga daerah Mesuji, Tulang Bawang barat, Pringsewu. Sedangkan dua daerah lainnya ada di akhir tahun. Jadi jaraknya 6 bulan lebih, sehingga kita prioritaskan dulu yang sudah dekat," lanjutnya.
Menurutnya, sesuai dengan regulasi yang mengatur, yang dapat diusulkan menjadi Pj adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung yang jumlahnya mencapai 50 an orang.
"Syarat untuk Pj adalah pejabat pimpinan tinggi pratama bisa kepala dinas, kepala biro, kepala baban. Ada sekitar 50 hingga 52 orang di tingkat provinsi yang memenuhi syarat dan bisa untuk diajukan," ungkapnya.
Namun tambahnya, yang berhak untuk mengusulkan nama-nama pejabat yang akan menjadi Pj sepenuhnya menjadi prioritas dan wewenang Gubernur Lampung.
"Untuk penunjukkan Pj Kada itu ranah gubernur, kita hanya memproses dan kita sudah menyampaikan. Kalau usulan itu cukup beberapa hari bisa, sepanjang prosesnya cepat. Misal setengah bulan atau seminggu masih memungkinkan," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : RUANG KEUANGAN DISDUKCAPIL TERBAKAR
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025