Pol PP Tambah Personel Guna Perketat Pengawasan PKL di Jalan Bukit Tinggi Bandar Lampung

Kepala Banpol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi ketika dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memperkecil kemungkinan munculnya pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang portabel yang masih berdagang di Jalan Bukit Tinggi, Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) menambah personel di lapangan untuk pengawasan.
“Untuk pedagang-pegadang portabel, saat pembongkaran itu kita hanya menempatkan satu pleton yang terdiri dari 20 orang untuk pengawasan. Tapi saat ini kita sudah menambahkannya menjadi dua pleton, baik itu pansus wanita maupun tim PJR (Patroli Jalan Raya),” kata Kepala Banpol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi ketika dimintai keterangan saat berada di kegiatan vaksinasi di SDN 1 Tanjung Gading, Kamis (6/1/2022)
Tidak hanya pengawasan di Jalan Bukit Tinggi yang kamis (30/12/2021) lalu dibongkar, Ia juga melakukan pengawasan di Jalan Batusangkar.
“Sesuai instruksi pimpinan, sepanjang Jalan Bukit Tinggi dan Batusangkar itu harus kosong dari pedagang kaki lima, harapan kita para pedagang dapat pindah sesuai dengan tempat yang sudah disiapkan, bahkan mereka diberikan alternatif oleh dinas perdagangan untuk bisa naik ke lantai dua Bambu Kuning atau ke Pasar SMEP,” ungkapnya.
Ia juga berharap pedagang bisa patuh untuk kebaikan bersama, juga untuk kepentingan masyarakat Bandar Lampung agar akses jalan menjadi lancar.
“Untuk pedagang portabel yang masih bermunculan, nanti secara bertahap kita akan lakukan pendekatan secara persuasif agar mereka tidak bergadang disitu lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Sukarma mengatakan bahwa pemkot sudah sangat berusaha memfasilitasi pedagang perihal hal ini.
“Kami sudah berikan fasilitas kepada mereka, tidak hanya di Pasar Bambu Kuning tapi juga di Pasar SMEP. Soal mereka belum menggunakannya itu kembali kepada pedagang,” kata Sukarma.
Ia juga memastikan bahwa Banpol PP akan terus mengawasi daerah tersebut.
“Sudah ada tugas khusus untuk itu, kalau ada pedagang yang mau coba-coba akan kita halau. Padahal tempat sudah kita sediakan dan gratis 6 bulan,” lanjutnya.
Menurut pantauan Kupastuntas.co, sekitar 3 pedagang portabel memang masih terlihat di Jalan Batusangkar, namun Ia hanya menggelar meja kecil dan menjajakan dagangannya disana, ada juga yang membawa gerobak.
Yana, salah satu pedagang portabel yang menjual keset di Jalan Bukit Tinggi mengatakan bahwa dirinya terpaksa berjualan disana untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mau bagaimana lagi, saya hanya ada penghasilan dari jualan ini. Memang ada petugas yang datangin kita, tapi kalau mereka udah mulai dekat kita biasanya langsung turunin payung-payung kita. Ya sama-sama mengerti saja lah, turunin payung supaya tidak mencolok,” ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU NAIK KERETA
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025