• Kamis, 28 Maret 2024

Langgar Prokes, Manajemen Pantai Mutun Pesawaran Diberi Sanksi

Kamis, 06 Januari 2022 - 19.10 WIB
195

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat melakukan peninjauan di Pantai Mutun. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Terkait dengan ditemukannya langsung pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat melakukan peninjauan, akhirnya Pemkab telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen wisata Pantai Mutun kabupaten setempat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, pihakmya telah memanggil manajemen Pantai Mutun yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Saat itu kita langsung turun ke lokasi waktu libur pergantian tahun tanpa memberikan informasi, dan kita menemukan Prokes di Pantai Mutun tidak diterapkan, sehingga akhirnya kita lakukan pemanggilan terhadap pihak wisata tersebut," kata Dendi, saat dikonfirmasi, Kamis (06/01/2022).

Ia melanjutkan, pemanggilan kepada pihak manajemen pantai tersebut untuk diberikan sanksi akibat beberapa pelanggaran yang dilakukan.

"Kita sudah berikan sanksi administrasi karena sejumlah kesalahan, yaitu tidak adanya Satgas internal, lalu izin tempat wisata juga masih dalam proses. Jadi pemanggilan tersebut juga sebagai teguran agar pihak wisata dapat memenuhi instruksi dan menyelesaikan perizinan yang belum keluar," jelasnya.

Dendi mengungkapkan, teguran dengan pemberian sanksi tersebut berlaku kepada seluruh tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam membuka lokasi wisata nya.

"Ya kalau nantinya masih ditemukan pelanggaran seperti ini di lokasi wisata nya, tentu kita akan lakukan hal yang sama," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan keringanan dengan memperbolehkan membuka lokasi wisata saat pandemi dan telah memberikan surat imbauan untuk diterapkan saat lokasi wisata beroperasi.

"Kita sudah selalu mengingatkan harus membuat Satgas internal, kemudian adanya pembatasan pengunjung dengan kapasitas 75 persen untuk zona hijau dan 50 persen untuk zona kuning," ungkapnya.

Dendi mengaku akan terus melakukan evaluasi selama pamdemi Covid-19, dan dirinya meminta kepada dinas terkait untuk membentuk tim guna memantau destinasi wisata yang ada di Bumi Andan Jejama.

"Saya juga memikirkan perekonomian masyarakat. Makanya saya tidak melarang mencari rezeki, tapi mari dukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga keselamatan masyarakat terjaga," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PASAR SMEP SEPI, PEDAGANG MINTA PEMKOT TERTIBKAN PKL

Berita Lainnya

-->