Sekolah di Lampung Gelar PTM Terbatas Kapasitas 100 Persen

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung. foto: Ria/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan kapasitas 100 persen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, mengatakan jika kebijakan tersebut merujuk kepada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Memasuki semester genap ini, maka sekolah harus menerapkan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Wajib dan tidak ada lagi pembelajaran jarak jauh. Kecuali daerahnya level 4, jadi memang tergantung levelnya," kata Tommy saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (4/1/2022).
Ia melanjutkan, dalam SKB 4 menteri tersebut disebutkan jika PTM terbatas memiliki sejumlah ketentuan. Seperti capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan diatas 80 persen serta vaksinasi untuk lansia sudah diatas 50 persen.
"Vaksinasi untuk tenaga pendidik kita sudah diatas 80 persen. Kemudian capaian vaksinasi lansia juga sudah diatas 50 persen. Maka PTM di Lampung dapat dilaksanakan full 100 persen. Sementara vaksinasi siswa sudah berada di angka 76 persen," katanya lagi.
Tommy juga mengatakan jika pihaknya memiliki tim verifikasi untuk memantau terlaksananya penerapan protokol kesehatan di masing-masing sekolah. Sehingga sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak diberikan izin untuk melaksanakan PTM.
"Untuk menjaga prokes kita sudah ada tim verifikasi yang tidak akan mengizinkan terlaksananya PTM jika belum memenuhi semua syarat. Insya Allah semua sekolah sudah siap semua. Jadi orang tua saat ini tidak ada lagi pilihan harus ikuti PTM terbatas," kata dia.
Menurutnya, jika dalam kegiatan PTM terbatas ditemukan adanya tenaga pendidik maupun siswa yang terpapar Covid-19 maka sekolah harus disterilkan dan diminta untuk ditutup sementara waktu.
"Jika ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19 kami kerahkan tim survey untuk cek kesiapan sekolah, dan disarankan untuk tidak lakukan kegiatan selama 5x24 jam. Tapi kalau yang terpapar gurunya maka harus tutup 14x24 jam," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyambut baik kegiatan PTM terbatas yang sudah mulai dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
"PTM terbatas ini sudah sangat mendesak dan dinanti-nantikan oleh guru dan juga siswa. Apa lagi saat ini vaksinasi terus digencarkan dan capaian nya sudah berada diatas 70 persen yang menjadi syarat digelarnya PTM secara penuh," kata dia.
Menurutnya, kunci kesuksesan digelarnya PTM terbatas ialah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah yang dimulai dari pendidik, tenaga kependidikan dan juga siswa. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH DAN LAHAN WARGA LAMSEL TERENDAM BANJIR
Berita Lainnya
-
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025 -
HKTI: Bantuan POC Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas Sesuai Kebutuhan Petani
Selasa, 06 Mei 2025 -
27 Pabrik Singkong Tutup Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350
Selasa, 06 Mei 2025