• Selasa, 08 Oktober 2024

Wisata Pesawaran Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukan Surat Vaksin

Minggu, 02 Januari 2022 - 15.38 WIB
103

Petugas saat memeriksa surat vaksin pengunjung. Foto : Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Objek wisata di Pesawaran dibuka kembali, salah satunya di wisata Pantai Mutun MS Town Kabupaten Pesawaran. Namun, pengunjung wisata diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

Hal itu dikatakan Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo. Ia mengatakan, selain menunjukkan kartu vaksin, ia mengatakan telah menerjunkan 87 personel untuk melakukan pengamanan.

"Puluhan personel yang kita turunkan sudah dibagi tugas yaitu ada yang mengatur arus lalu lintas pintu masuk wisata mengantisipasi kemacetan, kemudian ada juga yang memeriksa para pengunjung pantai untuk meminta menunjukkan bukti sudah vaksin sebelum masuk wisata,"katanya saat dikonfirmasi.

Selain itu juga, pihaknya memastikan protokol kesehatan baik lokasi wisata maupun pengunjung sudah diterapkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kita pastikan bahwa batas pengunjung di lokasi wisata tidak melebihi kapasitas yaitu tidak melebihi 50%, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi agar tidak terjadi penumpukan pengunjung, kemudian kita lihat juga prokes terhadap pengunjung berjalan atau tidak untuk menggunakan masker,"ujarnya.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Pesawaran yaitu Sprint Kapolres Pesawaran Nomor : Sprin/ 1080/XII/ OPS.1.2.4/ 2021 tentang pengamanan kegiatan lojasi wisata di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Vero mengimbau kepada personel yang bertugas untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya pengunjung wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Saya juga meminta kepada personel untuk tetap menjaga kesehatan guna kelancaran pelaksanaan tugas yang diberikan untuk melayani masyarakat,"ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lalai dalam mengikuti aturan pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di masa pandemi saat ini.

"Saat ini kan kegiatan dan aktifitas masyarakat sudah boleh dilakukan seperti biasanya, namun jangan karena dibolehkan beraktifitas membuat masyarakat lalai menerapkan prokes, minimal memakai masker dan tidak berkerumun sehingga tidak ditemukannya lagi kluster baru penyebaran virus corona khususnya di lingkungan wisata yang sedang menjadi lokasi rawan saat ini, kita minta masyarakat bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Andan Jejama ini,"tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : KMP AMADEA AKHIRNYA DIEVAKUASI SETELAH BELASAN JAM KANDAS DI PULAU

Editor :