Warga Lamsel Diminta Tak Adakan Kegiatan Timbulkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru

Kapolres Lamsel AKBP Edwin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2022.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, masyarakat diharapkan tidak menggelar kegiatan seperti Orgen Tunggal, Pesta Kembang Api, Balapan Liar atau kegiatan lainnya.
"Teman-teman saya atau adik-adik saya, saudara saya yang ada di Lamsel harapannya tidak membuat kerumunan. Dalam hal ini seperti mengundang orgen, pesta kembang api, atau balapan liar," kata AKBP Edwin, Jumat (31/12/2021).
Menurut dia, kegiatan-kegiatan itu diharapkan tidak dilakukan lantaran saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kluster baru.
"Saat ini kita harus tau kalau Covid-19 belum selesai, hendaknya lakukan dirumah saja," jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya pun akan menggelar operasi pada malam menjelang pergantian tahun nanti supaya masyarakat tidak dapat menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumumunan.
"Sesuai dengan Surat Edaran Bupati untuk menutup kegiatan keramaian diatas jam 10. Nanti malam ada operasi bersama untuk tetap tinggal dirumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025