Warga Lamsel Diminta Tak Adakan Kegiatan Timbulkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru
Kapolres Lamsel AKBP Edwin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2022.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, masyarakat diharapkan tidak menggelar kegiatan seperti Orgen Tunggal, Pesta Kembang Api, Balapan Liar atau kegiatan lainnya.
"Teman-teman saya atau adik-adik saya, saudara saya yang ada di Lamsel harapannya tidak membuat kerumunan. Dalam hal ini seperti mengundang orgen, pesta kembang api, atau balapan liar," kata AKBP Edwin, Jumat (31/12/2021).
Menurut dia, kegiatan-kegiatan itu diharapkan tidak dilakukan lantaran saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kluster baru.
"Saat ini kita harus tau kalau Covid-19 belum selesai, hendaknya lakukan dirumah saja," jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya pun akan menggelar operasi pada malam menjelang pergantian tahun nanti supaya masyarakat tidak dapat menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumumunan.
"Sesuai dengan Surat Edaran Bupati untuk menutup kegiatan keramaian diatas jam 10. Nanti malam ada operasi bersama untuk tetap tinggal dirumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025









