• Minggu, 24 November 2024

Masyarakat Tanggamus Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru

Jumat, 31 Desember 2021 - 09.00 WIB
345

Surat edaran pemkab Tanggamus kepada masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun baru 2022, dan diimbau di rumah saja. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melarang pesta kembang api dan petasan untuk merayakan Tahun Baru 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabupaten Tanggamus pada perayaan Tahun Baru 2022 Nomor : 451/75/10/2021 tanggal 30 Desember 2021.

"Tidak merayakan pergantian tahun 2021-2022 dalam bentuk seremonial, untuk tidak melaksanakan konvoi kendaraan/orang dengan jumlah yang banyak, untuk tidak menyalakan petasan atau sejenisnya," demikian bunyi SE tersebut yang diterima Kupastuntas.co, Jumat (31/12/2021).

Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Tanggamus itu juga menghimbau kepada masyarakat dalam rangka pergantian tahun 2021-2022 agar melaksanakan do'a bersama di rumah masing-masing. Dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. 

Dalam SE tersebut, kepada Camat dan Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat mendukung, mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat tentang kebijakan tersebut.

Hal itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di masa perayaan Tahun Baru 2022.

Meski pemkab "melarang" perayaan Tahun Baru, tetapi pemerintah tetap membuka destinasi wisata bagi para pengunjung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti mengatakan, pengunjung tempat wisata dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas tempat wisata.

Dan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat-tempat wisata.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, karena pandemi belum berakhir. Dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Retno.

Pantauan Kupastuntas.co di destinasi wisata Air Terjun Waylalaan di Jalinbar Kota Agung Timur dan Taman Wisata Muara Indah di Kelurahan Baros, Kota Agung sejumlah fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu (thermo gun) sudah disiapkan. 

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, bila memungkinkan akan membuka gerai layanan vaksinasi di tempat wisata," kata Retno. (*)

Video KUPAS TV : PEMPROV LAMPUNG SIAPKAN DUA PELABUHAN LOGISTIK DI MESUJI