• Senin, 05 Mei 2025

2 Kasus Ini Masih Menjadi PR Bagi Satuan Polres Pringsewu

Jumat, 31 Desember 2021 - 14.19 WIB
166

Jajaran aparat kepolisian Polres Pringsewu saat melaukan konferensi pers akhir tahun. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan tindak kasus pencurian dengan modus 3C yaitu Pencurian Motor (Curanmor), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan khususnya Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) masih menjadi perhatian satuan Kepolisian wilayah Pringsewu. 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers akhir tahun Polres Pringsewu yang digelar di Mapolres Pringsewu, Jumat (31/12/21). 

Dalam konferensi pers itu, orang nomor satu di Kepolisian Pringsewu mengatakan jika pada lakalantas di wilayah Pringsewu mengalami penurunan di bandingkan tahun 2020. Namun, angka tersebut masih tergolong cukup tinggi untuk angka kecelakaan lalu lintas. 

"Kita bandingkan dengan tahun 2020 bahwa secara umum lakalantas pringsewu ada penurunan sebanyak 3 kasus. Namun,  angka ini masih cukup lumayan dan ini menjadi perhatian kita semua. Angka lakalantas di tahun 2020 terjadi sebanyak 94 kasus sedangkan di tahun 2021 menurun sedikit hanya 3 atau 91 kasus lakalantas," Ujar AKBP Rio Cahyowidi, Jumat (31/12/21). 

Ia juga merincikan total korban lakalantas yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021 kepada awak media. Ia menerangkan meski angka korban lakalantas di tahun ini menurun untuk korban luka ringan dan korban meninggal, tapi korban yang mengalami luka berat justru meningkat dan ini menandakan bahwa fatalitas kecelakaan di jalan raya masih cukup besar. 

"Untuk korban lakalantas di 2020 yang mengalami luka ringan sebanyak 97 orang, luka berat sebanyak 41 orang dan korban meninggal sebanyak 37 orang. Sedangkan untuk 2021 korban luka ringan menjadi 91 orang, luka berat sebanyak 53 orang serta korban meninggal ada 25 orang,"

"Angka 25 ini tetap menjadi perhatian kita bahwa fatalitas dalam berkendara masih cukup tinggi. Dengan angka ini, bisa dikatakan bahwa dalam 1 bulan nya korban meninggal akibat lakalantas bisa mencapai 2 orang," lanjut nya. 

Kapolres Pringsewu menilai bahwa faktor dominan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat pengendara abai dalam memakai peralatan kendaraan yang aman dan tidak patuh dalam berkendara seperti tidak memakai helm, melaju dengan kecepatan tinggi dan lainnya. 

"Saya melihat bahwa rata-rata masyarakat pengendara masih abai dengan peraturan lalu lintas terutama bagi diri mereka sendiri. Keamanan tidak diperhatikan seperti memakai helm dan ada beberapa tindakan oknum warga masyarakat dalam berlalu lintas yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain seperti membuka jalan bagi ambulan oleh pengendara secara spontanitas seolah-olah mengawal mobil itu. padahal tugas seperti itu adalah wewenang pihak berwajib bukan masyarakat sipil atau pengendara, karena hal itu dapat membahayakan pengendara," jelas nya. 

Selain Kasus Lakalantas, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah dan bangunan pun cukup marak sehingga ikut menjadi perhatian pihak kepolsian Pringsewu. 

"Jumlah kasus Tindak Pidana tahun 2020 sebesar 294 kasus dan menurun di tahun 2021 sebesar 38,7 persen atau 181 kasus. Kemudian untuk penyelesaian kasus di tahun 2020 diselesaikan 163 kasus lalu di 2021 penyelesian kasus ada 107 kasus," ungkapnya.

"Untuk tahun 2020 dan 2021 perkara didominasi oleh pencurian dengan pemberatan di rumah atau bangunan, Ini cukup marak di tempat kita. Tahun 2020 telah terjadi 106 kasus untuk pencurian dengan pemberatan rumah dan bangunan,  kemudian di 2021 terjadi 37 kasus. Dari 37 kasus ini kita menyelesaikan 43 kasus, kalau dihitung tugas-tugas yang diselesaikan tahun ini digabung dengan tahun kemarin. Sementara kasus curanmor terjadi sebanyak 28 kasus dan penyelesaian 6 kasus. 

"Oleh karena nya, saya imbau pada masyarakat saat malam hari atau saat meninggalkan rumah jangan lupa melakukan pengamanan di rumah pribadi masing-masing untuk ditingkatkan. Kunci diganti dengan yang lebih kuat, rumah dilengkapi dengan cctv, dan pengamanan lainnya," imbau nya. 

Kasat Lantas Iptu Ridho pun turut menghimbau masyarakat Pringsewu agar lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara di jalan raya agar tidak membahayakan diri sendiri serta orang lain. 

"Untuk masyarakat dihimbau agar selalu taat dalam berkendara dan melengkapi semua peralatan maupun surat-surat kendaraan saat berkendara demi kebaikan bersama," tutup nya. (*)