• Selasa, 08 Oktober 2024

Lakukan Pemerasan di Proyek Jembatan Pujorahayu Pesawaran, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Desember 2021 - 20.02 WIB
457

Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - AHW (34) warga Desa Tukus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dan ASA (53) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran ditangkap Satreskrim Polres setempat akibat melakukan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, kejadi tersebut terjadi pada Selasa (29/12/2021) di Desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

"Jadi dua hari yang lalu, kedua pelaku ini datang ke proyek pengerjaan jembatan yang ada di TKP yaitu Desa Pujorahayu Negeri Katon pada jam 4 sore,"katanya saat dikonfirmasi.

Kemudian salah satu pelaku dari dua pelaku tersebut meminta pembagian atas pembangunan proyek pengerjaan jembatan yang ada di desa tersebut.

"Kemudian korban RA warga Durian Payung Tanjung Karang Pusat menemui dua pelaki tersebut dan menuruti permintaan dengan memberikan bagian yaitu awalnya diberikan Rp 50 ribu sebagai uang bensin,"ungkapnya.

Namun, kedua pelaku menolak uang tersebut kemudian marah karena merasa tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.

"Lalu atas dasar tekanan dari kedua pelaku, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 2.750.000 kepada pelaku tersebut,"

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban RA melaporkan hal tersebut kepada pihak Polres Pesawaran karena merasa diperas oleh pelaku.

"Ya berdasarkan pengaduan korban, kemudian tim Satreskrim Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dari embung yang ada di TKP,"ungkapnya.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan Nomor Polisi LP/ 893/XII/ 2021/ SPKT/ RES Pesawaran/ Polda Lampung tanggal 30 Desember 2021.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,"ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan saat ini sementara hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan juga dari keterangan langsung dari pelaku bahwa benar kedua pelaku sengaja meminta uang kepada korban,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG UNGKAP KASUS KEKERASAN ANAK YANG TERTINGGI SETELAH BEGAL DAN NARKOBA

Editor :