• Jumat, 29 Maret 2024

Tanggamus Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif pada IGA 2021

Rabu, 29 Desember 2021 - 19.50 WIB
122

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani didampingi sejumlah pejabat Pemkab, usai mengikuti kegiatan penyerahan Penghargaan Kabupaten Terinovatif pada IGA 2021 secara virtual di ruang kerja Bupati Tanggamus. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Di penghujung tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) tahun 2021, kategori Kabupaten Terinovatif.

Pemberian penghargaan digelar di Kantor Kemendagri di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Penghargaan IGA 2021 kali ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, para pejabat di bawahnya dan juga oleh para pemenang penghargaan dari provinsi beserta kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut dihadiri secara virtual oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani didampingi sejumlah pejabat Pemkab Tanggamus, di ruang kerja Bupati Tanggamus.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terdapat empat tahapan yang harus dilalui dalam penilaian tersebut, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian dan validasi lapangan.

Tahun ini, ada 5 provinsi terinovatif, 10 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 3 daerah perbatasan terinovatif, 3 daerah tertinggal terinovatif, dan 14 daerah sangat inovatif.

"Ada 31 pemerintah daerah terinovatif yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID)  bidang inovasi daerah" kata Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo, saat menyampaikan laporan pelaksanaan penganugerahan penghargaan IGA tahun 2021.

Dari 31 pemerintah daerah terinovatif, ujar Eko, salah satunya adalah  Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang mendapatkan Penghargaan IGA Tahun 2021 sebagai 10 Kabupaten Terinovatif se-Indonesia.

Menurut Eko, pelaksanaan penganugerahan penghargaan IGA Tahun 2021 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif daerah.

Adapun peningkatan kualitas Indeks Inovasi Daerah (IID) dilakukan dengan, penyempurnaan indikator dan parameter penilaian, keterlibatan tim independent dalam melakukan quality controle.

"Peningkatan partisipasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Inovasi Daerah pada tahun 2021 menghasilkan 25.124 Inovasi dari 519 Pemerintah Daerah, meningkat jika dibandingkan pada tahun 2020 yaitu 17.779 Inovasi dari 484 Pemerintah Daerah," tutur Eko.

Lanjut Eko, adapun tahapan pengukuran dan penilaian ialah penjaringan, pengukuran, penilaian dan validasi lapangan. Dari hasil tersebut menghasilkan, 37 pemerintah daerah sangat inovatif, 316 pemerintah daerah inovatif.

"Lalu, 166 pemerintah daerah kurang inovatif, dan 23 pemerintah daerah tidak dapat dinilai," kata dia.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya IGA bukan hanya kegiatan tahunan tetapi merupakan terobosan kreatif, sebagai salah satu bagian untuk menunjukan bahwa Kepala Daerah memiliki kemampuan yang kuat atau strong Leader untuk pembangunan daerahnya.

"Strong Leader tidak hanya memiliki power dan followers, namun harus memiliki konsep yang jelas, sehingga pemimpin diharapkan mampu membawa organisasi untuk mencapai tujuan dengan menggunakan strategi yang kuat dan telah dipertimbangkan secara matang," kata Tito.

Tito menambahkan, pemimpin yang konseptual dan inovatif menjadi kunci keberhasilan daerah untuk mandiri selama fiskal dan mampu menyejahterakan masyarakat.

"Selain itu Indonesia bisa maju jika Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bergerak bersama menuju Negara Indonesia yang dominan dengan potensi yang kita miliki yaitu angkatan kerja yang besar, wilayah yang luas dan sumber daya alam yang melimpah, salam perubahan salam inovasi," ujar Tito.


Sementara Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri RI, karena telah menganugerahkan penghargaan IGA Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai 10 Kabupaten terinovatif se-Indonesia.

“Melalui inovasi, kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pelayanan publik, tata kelola pemerintah guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus," kata Dewi Handajani.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega  mengatakan, Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 ini, mengirimkan 167 inovasi dari 32 urusan pemerintah daerah dan terdapat 27 inovasi berdasarkan urusan dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Daerah melalui IGA.

"Kami all out mendukung sepenuhnya kegiatan ini melalui penguatan strategi dalam rangka menaikkan IID dan meraih IGA dengan peringkat yang lebih baik dari tahun ke tahunnya," ujar Hendra. (**)

Berita Lainnya

-->