Polres Metro Ungkap 106 Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya ASN

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, bersama Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri, saat konferensi Pers akhir tahun, di Mapolres Metro, Rabu (29/12/2021). Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Terhitung mulai awal Januari hingga 29 Desember 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mencatat sebanyak 106 penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat berhasil diungkap. Dua orang diantaranya ialah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasat Narkoba IPTU Suheri mengungkapkan, angka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020.
Tercatat, sepanjang 2020 angka laporan Polisi terkait perkara narkoba mencapai 119 kasus. Sementara, pada tahun 2021 mengalami selisih turun sebanyak 49 kasus.
"Tahun 2021 ini mengalami penurunan kasus penyalahgunaan Narkotika dibandingkan tahun 2020. Tahun ini ada 70 kasus, menurun dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 119 kasus," kata Suheri, saat memberikan keterangan, Rabu (29/12/2021).
Tak hanya perkara, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung, selisih tersangka mencapai 62 orang. Sedangkan untuk tersangka yang diamankan tahun 2021 sebanyak 106 orang, dan tahun 2020 ada 168 orang.
Ironisnya, terhitung mulai Januari 2020 hingga Desember 2021 sebanyak 6 orang ASN terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba, dan tahun kemarin ini ada 4 ASN dan 1 anggota Polri yang terlibat dan berhasil diamankan.
Kasat menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2020 cukup tinggi. Narkoba tersebut mulai dari sabu-sabu hingga ekstasi.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2020 ini ada narkoba jenis sabu seberat 772,26 Gram. Ganja seberat 1,038 Kilogram, Sinte seberat 90,85 Gram dan 756 butir ekstasi," imbuhnya.
Sementara pada 2021, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi juga mengalami penurunan. Jika tahun sebelumnya mengamankan ekstasi, di tahun ini tidak ditemukan.
"Untuk tahun 2021 barang bukti yang disita berupa 59,95 gram sabu-sabu, 37,72 gram Ganja, Sintenya ada 27,1 gram dan ada juga blotter 2 lembar. Sementara untuk ekstasi kosong," tandasnya.
Dari catatan Kupastuntas.co, menurunnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Metro disinyalir berkat peran serta berbagai pihak. Mulai dari Polisi, BNN hingga Pemerintah Kota Metro yang intens melakukan sosialisasi dan pengecekan urine. (*)
Video KUPAS TV : PENDETA GPI TULANG BAWANG KATAKAN TIDAK ADA PERSEKUSI
Berita Lainnya
-
Catat! Pemkot Metro Janji Fasilitasi Atlet E-Sport Bertanding di Tingkat Daerah hingga Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Analis Soroti Ancaman Carut Marut SPMB SMA di Metro
Jumat, 20 Juni 2025 -
22 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Metro, Pengamat Ingatkan Jangan Seremonial Belaka
Jumat, 20 Juni 2025 -
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro
Kamis, 19 Juni 2025