Tunjangan Penghasilan Pegawai di Pemkab Pesibar Terancam Gagal Cair
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terancam gagal cair atau tidak dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pesisir Barat Miswandi Hasan, saat menghadiri pelatihan dasar jurnalistik dan seminar Stop Bullying beberapa waktu lalu.
"Karena adanya dampak Covid-19 ini semua anggaran kita terpangkas atau refocusing, bahkan dari informasi yang kita dapat hari ini untuk tunjangan penghasilan pegawai yang ada di lingkungan Pesisir Barat ini saja terancam gagal dibayarkan," ucap Miswandi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat I Nyoman Setiawan, melalui Sekretaris Herdy mengatakan, pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan anggaran keuangan daerah.
"Artinya jika keuangan daerah kita memadai, tunjangan pegawai akan tetap kita bayarkan, tetapi jika anggaran keuangan daerah kita tidak memadai maka dengan terpaksa seluruh tunjangan pegawai yang ada di Pesisir Barat tidak bisa kita bayarkan," jelas Herdy, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021) siang.
Herdy juga mengatakan, saat ini anggaran keuangan daerah Pesisir Barat sudah sangat minim, akibat dampak pandemi Covid-19 seluruh anggaran terpangkas untuk penanganan Covid-19, dan juga realisasi PAD yang tidak mencapai target membuat kondisi keuangan semakin sulit.
"Namun Pemkab Pesibar tentu akan berupaya agar apa yang menjadi hak pegawai untuk bisa tetap terealisasi, termasuk tunjangan penghasilan pegawai tersebut. Kita akan mencari solusi terbaik, namun kita juga harus memahami akan kondisi yang kita alami saat ini agar kita tidak saling menyalahkan," ungkapnya.
Herdy menambahkan, Pemkab setempat menyiapkan anggaran untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai sekitar Rp2,5 Miliar per bulan yang bersumber dari APBD.
"Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut sebenarnya tidak menjadi kewajiban Pemkab, artinya jika memang keadaan keuangan Pemkab memadai tunjangan bisa kita bayarkan, begitu juga sebaliknya karena itu sesuai dengan peraturan yang berlaku jadi seharusnya tidak ada persoalan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JEMBATAN WAY GEBANG PESAWARAN AMBROL DIGUYUR HUJAN
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024