Perhatian! Tujuh Daerah Ini Berpotensi Banjir dan Longsor Sampai Awal Tahun Depan

TNI dan masyarakat berjibaku membersihkan material longsor di Tanggamus, beberapa hari yang lalu. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat di Provinsi Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, bencana banjir dan tanah longsor berpotensi terjadi di tujuh kabupaten/kota pada akhir tahun 2021 hingga Februari 2022 mendatang.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung
menyebut daerah yang masih berpotensi banjir adalah Pesawaran, Tanggamus,
Bandar Lampung, Mesuji, dan Tulang Bawang. Sedangkan longsor rawan terjadi di
Pesisir Barat dan Lampung Barat.
BMKG juga menyatakan jika sebagian besar wilayah Lampung akan dilanda hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama tujuh hari kedepan.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Harianto mengatakan, di bulan Desember ini wilayah Lampung rawan terdampak La Nina meski dalam kategori lemah.
Lampung diperkirakan akan memasuki puncak musim penghujan pada akhir Desember 2021 sampai Februari 2022.
"Sepekan ke depan, potensi hujan hampir merata terjadi di semua wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Khususnya untuk siang hingga malam hari. Secara umum intensitas hujannya kondisi sedang hingga lebat disertai angin kencang dan petir,” kata Rudi, Senin (27/12).
Menurutnya, masyarakat harus berhati-hati terhadap dampak bencana hidrometeorologi atau bencana yang ditimbulkan oleh air khususnya air hujan.
Ia mengingatkan, curah hujan yang tinggi umumnya berdampak terjadi genangan banjir, banjir bandang dan dimungkinkan tanah longsor. Selain itu, yang juga perlu diwaspadai adalah hujan yang biasanya disertai angin kencang dan petir.
"Masyarakat harus lebih waspada, minimal mempersiapkan
diri seperti kalaupun dalam perjalanan menggunakan sepeda motor memakai jas
hujan. Kalau ingin berteduh, jangan di bawah pohon yang besar dan
rindang," saran Rudi.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di tanah
lapang maupun persawahan segera mencari tempat yang lebih aman, saat terjadi
hujan lebat.
"Karena yang kita takutkan adalah kemungkinan petir
bisa menyambar,” tandasnya.
Terpisah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi
Lampung mencatat, indeks risiko bencana (IRB) tujuh daerah di Provinsi Lampung
masuk dalam kategori tinggi. Sementara sisanya yaitu delapan daerah masuk
kedalam kategori sedang.
"Dari 15 kabupaten/kota di Lampung terdapat tujuh
daerah yang masuk kedalam indeks risiko bencana yang tinggi. Data ini pada
tahun 2018 namun masih kami jadikan parameter," ungkap Kepala BPBD
Provinsi Lampung, Rudy Syawal Sugiarto.
Ia melanjutkan, tujuh daerah yang masuk kedalam kategori tinggi adalah Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Bandar Lampung dan Tulang Bawang. Sementara untuk risiko sedang adalah Kabupaten Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Mesuji, Tulangbawang Barat, Metro dan Pringsewu.
Rudy menjelaskan, beberapa bencana alam disebabkan akibat
cuaca ekstrem yang kerap melanda seperti banjir bandang, puting beliung dan
tanah longsor.
"Kedepannya kita akan bentuk forum pengurangan risiko
bencana. Forum ini terdiri dari lintas OPD di provinsi dan lembaga diluar
pemerintah. Misalnya PMI, Pramuka hingga pihak swasta," ungkapnya.
Ia minta, daerah yang memiliki risiko bencana tinggi untuk
meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta menjalin komunikasi
dengan pemerintah pusat terkait pengajuan anggaran.
"Mereka harus aktif menjalin komunikasi dengan pimpinan
terkait penganggaran. Kita juga dari provinsi akan membantu jika sewaktu-waktu
dibutuhkan. Ada sekitar 30 anggota yang siap kami terjunkan," katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah melibatkan instansi lain
untuk membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan, seperti peminjaman alat berat
milik Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK).
"Koordinasi alat kita lakukan secara non formal dengan
dinas terkait. Seperti kemarin di Tanggamus yang longsor kita minta bantu ke
Bina Marga. Mereka menurunkan alat berat dari UPTD terdekat," ungkapnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025