Pemohon Pembuatan SKCK di Polres Lamteng Membludak, Ternyata Buat Ini
Tampak puluhan warga mengantri untuk membuat SKCK dI Polres Lampung Tengah. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemohon pembuatan SKCK di Polres Lampung Tengah membludak sampai-sampai blangko untuk sidik jari pun habis. Dari pantauan Kupastuntas.co, tidak biasanya, tampak antrian yang cukup panjang di loket bagian Intel dan Inavis di Polres setempat.
"Cukup lama juga sih mengantri, ini tinggal menunggu dipanggil saja usai sidik jari bagian Inavis, saya mengantar adik buat SKCK untuk persyaratan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), karena adik saya di terima menjadi guru mas. Salah satu persyaratannya adalah melampirkan SKCK," Kata Budi Harno. Selasa (28/12/21).
Mifta, warga Seputih Mataram yang juga ingin membuat SKCK bahkan sampai mengurungkan niatnya dikarenakan blangko sidik jari habis. Menurut Mifta berkas SKCK itu untuk melengkapi berkas sebagai syarat telah di terima PPPK.
"Padahal sudah dari pagi jam 08.00 saya datang, namun yang datang tambah banyak sekali, terpaksa kita tunda, karena berkas untuk sidik jari habis," ujarnya.
Salah satu petugas bagian sidik jari ketika ditanya membenarkan bahwa blangko sidik jari sudah habis, dan pihaknya menyarankan agar pemohon datang kembali esok hari,
Melihat banyaknya masyarakat yang membuat SKCK sebagai salah satu syarat berkas penerimaan PPPK. sekretaris BKPSDM Lampung Tengah, Deni Panji mengatakan bahwa penerimaan PPPK untuk guru kontrak kuota Lampung Tengah ada 926 orang dan non guru 53 orang.
"Mereka saat ini lagi mempersiapkan SKCK, bebas narkoba, dan keterangan RSJ, disini kita hanya membantu kelengkapan berkas, setelah itu kita bawa ke pusat untuk dibuatkan NIP kontrak," paparnya.
"Nantinya setelah tugas, mereka itu kontrak selama 10 tahun tidak boleh pindah dan itu wajib karena semua kewenangan ada di pusat dari mulai tes dan penempatan tugas melalui tes langsung," ujr Deni lagi. (*)
Video KUPAS TV: DARI JOGJA DAN SURAKARTA, PESERTA MUKTAMAR NU SERBU TAPIS HINGGA KULINER KHAS LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Jembatan Mbah Bono di Desa Nyukang Harjo Lamteng Kembali Putus Diterjang Banjir
Jumat, 30 Januari 2026 -
Dana BOS SMA di Lamteng Dilaporkan ke DPRD Provinsi, Publik Desak Transparansi Pengelolaan
Senin, 26 Januari 2026









