• Jumat, 19 April 2024

Pembuatan SKCK di Tanggamus Meningkat , Didominasi Pendaftar PPPK

Selasa, 28 Desember 2021 - 19.55 WIB
483

Warga membuat SKCK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tanggamus. Foto : Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan sidikjari di Polres Tanggamus meningkat di penghujung tahun 2021. Pemohon didominasi mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Salah satu persyaratan dokumen administrasi yang biasanya diminta saat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk pemohon atau warga negara Indonesia (WNI) guna menerangkan tentang ada atau tidaknya catatan kriminalitas atau kejahatan si pemohon atau WNI tersebut. 

Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tanggamus, terlihat sudah banyak masyarakat yang membuat SKCK. 

Dwi Rahayu, warga Kecamatan Kelumbayan Barat, mengaku sejak pagi harus mengantre untuk membuat SKCK yang nantinya dipergunakan untuk mengikuti seleksi PPPK untuk formasi guru SD. 

"Hari ini baru bisa mengurus pembuatan SKCK. Tinggal menunggu saja jadinya SKCK. Memang ramai sekali, jadi harus mengantre,“ katanya. 

Hal serupa juga diungkapkan Hidayat. la juga tengah membuat SKCK yang nantinya digunakan untuk keperluan mencari kerja ke Pulau Jawa.  Selain untuk mencari kerja, SKCK tersebut digunakan untuk mengikuti tes CPNS. 

"Coba-coba ikut tes CPNS. Kalau tidak lulus, cari kerja yang lain," ujar warga Kecamatan Talangpadang ini.

Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui Kasi Humas M. Yusuf mengatakan, pelayanan pembuatan SKCK diberikan dengan semaksimal mungkin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Sehingga, masyarakat yang mengantre tidak menumpuk di satu tempat. Sesuai nomor antrean, masyarakat dipanggil untuk proses pembuatan SKCK. 

"Mulai dari pembuatan sidik jari hingga pencetakan SKCK diatur dengan tujuan tidak adanya penumpukan. Sehingga masyarakat yang datang bisa terlayani semuanya," kata Yusuf. 

Menurut data, ujar Yusuf, melonjaknya pemohon SKCK berasal dari mereka yang mengikuti seleksi PPK sejak beberapa hari terkahir 

"Data kemarin sebanyak 90 orang pemohon SKCK secara umum. Hari ini hingga pukul 12.00 WIB sekitar 82 pemohon. Didominasi pelamar PPK sebesar 80 persen," kata Iptu M. Yusuf. 

Menurut Yusuf, guna menghindari kerumanan maupun antrian ada trik yang dapat dilakukan oleh pemohon sendiri sebelum datang ke Polres Tangggamus. 

Pertama sebelum datang ke pelayanan terlebih dahulu pemohon mendaftarkan diri melalui website. https://skck.po|ri.go.id/

"Pemohon lebih baik menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan lalu mendaftarkan diri di website tersebut," katanya. 

la melanjutkan, pemohon selanjutnya dapat menuju klik menu utama dan Form Pendatafaran, mengisikan data pada form tersebut dan mencetak bukti pendaftaran. 

"Bukti pendaftaran yang sudah dicetak bersama berkas persyaratan foto copy KTP, KK, Akte dan foto background merah sebanyak 6 lembar dibawa ke loket pelayanan," terangnya. 

Yusuf menambahkan, sebelum berkas masuk ke loket SKCK untuk pemohon yang belum melakukan identiflkasi sidi jari, terlebih dahulu melakukan sidikjal di ruang identiflkasi yang bersebelahan dengan Ioket SKCK. (*)

Video KUPAS TV : JEMBATAN WAY GEBANG PESAWARAN AMBROL DIGUYUR HUJAN

Editor :