IKM Bandar Lampung Bisa Titip Produk Secara Gratis di Toko Oleh-oleh Baru Kemiling

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat peresmian Toko oleh-oleh Jelin Art and Craft, Selasa (28/12/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Industri Kecil dan Menengah di Kota Bandar Lampung dapat menitipkan produknya secara gratis di toko oleh-oleh baru di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Toko oleh-oleh Jelin Art and Craft yang diresmikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana hari ini (28/12/2021) sudah menerima sebanyak 30 produk IKM yang ada di Bandar Lampung.
“Ini pertama kalinya ada toko oleh-oleh yang lengkap dengan batik dan tapis Lampung juga ya, mudah-mudahan siapapun yang datang ke Bandar Lampung bisa semakin mudah mendapatkan produk IKM kita dengan adanya toko oleh-oleh ini,” kata Eva, saat dimintai keterangan di acara peresmian Jelin Art and Craft, Selasa (28/12/2021).
Eva Dwiana berharap, selain menjajakan produk, toko oleh-oleh harus mengedepankan pelayanan yang terbaik karena citra kota juga tergambar dari pelayanan toko oleh-oleh daerahnya.
“Maka kedepankan pelayanan, kita harus yang terbaik dan beri yang terbaik, supaya yang datang ke Bandar Lampung antusias untuk belanja di sini,” imbuhnya.
Gatot Kartiko, pemilik toko oleh-oleh Jelin Art and Craft (kuliner Lampung) dan Gabovira (batik dan tapis Lampung) mengatakan, IKM yang hendak bermitra tidak akan dipungut biaya sepeserpun.
“Jadi saya ikhlaskan usaha ini benar-benar untuk IKM yang ada di Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah sekarang sudah masuk 30 produk IKM di sini, mulai dari makanan olahan seperti keripik, kemplang, kopi, dan dodol. Sedangkan untuk kerajinan tekstil ada batik Lampung dan tapis,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa syarat untuk IKM yang hendak bergabung menjajakan produknya di Jelin Art and Craft, hanya harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
“IKM yang ingin bergabung dengan kita itu syaratnya harus memiliki NPWP, karena mau tidak mau, regulasi di negara kita ini baik IKM atau UKM itu akan ada urusannya dengan perpajakan. Lalu khusus untuk IKM dengan produk makanan, harus ada izin BPOM dan halal. Sedang biaya sewa tak ada, operasional semua ditanggung kami,” ujarnya.
Toko oleh-oleh yang buka mulai dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB ini juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan membuka cabang di luar Kota Bandar Lampung.
“Kalau untuk rencana cabang ini tidak menutup kemungkinan apabila saya di kasih rezeki, saya akan membuka ke kabupaten/kota lainnya,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH DAN LAHAN WARGA LAMSEL TERENDAM BANJIR
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKN 4 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Pasutri di Bandar Lampung Kelabui Polisi Buat Laporan Palsu Dibegal
Jumat, 02 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Panjang Bandar Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama April, Amankan 28 Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025