• Rabu, 27 November 2024

Satpol-PP Siap Tertibkan Pedagang di Pasar Way Batu Yang Gelar Lapak Sembarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 15.42 WIB
171

Tampak lapak pedagang di luar lokasi pasar Way Batu yang dianggap melanggar aturan dan merugikan pedagang lain. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Setelah sebelumnya di keluhkan pedagang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) siap menertibkan pedagang yang berada di luar los pasar Way Batu Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah jika mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pesisir Barat Cahyadi Muis melalui Kepala Bidang Peraturan Daerah Muhammad Adhar mengatakan, pihaknya siap menertibkan pedagang yang berada di luar los pasar Way Batu jika memang diberikan rekomendasi oleh dinas terkait.

"Karena Satpol-PP tupoksinya memang menertibkan atau sebagai penegak perda, namun kami juga harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait untuk melakukan tugas kami, tidak bisa kami langsung turun untuk melakukan penertiban," jelasnya saat di konfirmasi, Senin (27/12/2021).

Adhar sapaan akrabnya mengatakan, Dinas terkait harus bisa menyelesaikan tahapan administrasi sebelum mengeluarkan rekomendasi penertiban.

"Artinya dari pihak Dinas terkait pun harus melengkapi tahapan administrasi, seperti melampirkan SP 1, SP 2, SP 3, terhadap pihak yang akan di tertibkan, jika semua tahapan administrasi sudah di lengkapi dan Dinas terkait telah memberikan rekomendasi untuk melakukan penertiban maka kami siap menerjunkan tim untuk melakukan upaya penegakan perda," ungkapnya.

Adhar menyampaikan pihak nya memang telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pedagang yang membuka lapak di depan los pasar Way Batu sesuai dengan Perda No 09 Tahun 2016, tetapi hanya berselang dua tiga hari para pedagang tersebut kembali lagi.

"Kesadaran pedagang terhadap perda yang berlaku saat ini masih kurang, padahal pemkab telah menyediakan fasilitas bagi mereka untuk berdagang, itu yang menjadi tugas dinas terkait untuk melakukan pendekatan kepada pedagang agar mentaati peraturan yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Suparmi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pesisir Barat mengatakan kedepan pihak nya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP serta Polsek setempat untuk membantu menertibkan pedagang yang berada di luar los pasar way batu.

"Kita akan berkoordinasi kembali dengan Satpol-PP dan juga Polsek setempat untuk membantu menertibkan pedagang tersebut agar memberikan efek jera dan mematuhi perda yang ada saat ini, mudah-mudahan tahun 2022 akan segera kita lakukan," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV: 2900 PERSONIL GABUNGAN SIAP AMANKAN NATARU