Pengamat Sebut Rencana Pemutihan Pajak di Lampung Sebagai Langkah Tingkatkan PAD
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Eko Budi Sulitio, mengatakan jika rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar Pemprov Lampung pada tahun 2022 mendatang merupakan upaya dalam meningkatkan PAD.
Menurutnya, pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memiliki kewenangan dalam menggali sumber pendapatan daerah yang salahsatunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
"Pemerintah daerah memang harus kreatif dalam menggali sumber pendapatan. Salah satu sumber pendapatan daerah yang besar berasal dari pajak kendaraan bermotor," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, saat ini masih banyak dijumpai kendaraan yang melintas bahkan kendaraan milik masyarakat Lampung yang berplat luar daerah. Hal tersebut dinilai merugikan karena tidak menyumbang pajak ke pemerintah daerah.
"Dalam jangka pendek memang pemerintah daerah akan mengalami pengurangan pemasukan namun dalam jangka panjang pasti akan meningkat berkali lipat. Maka menjadi tepat jika dalam rangka meningkatkan PAD pemerintah daerah melaksanakan pemutihan," katanya lagi.
Ia melanjutkan, selain melakukan pemutihan pajak kendaraan maka pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus melakukan terobosan agar masyarakat rutin dalam membayar pajak.
"Dispenda harus lebih kreatif lagi dalam memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya bisa membayar melalui sistem online. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan tidak perlu antri," katanya lagi.
Rencana progam pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut disambut baik oleh Nilam Sari (25). Masyarakat Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung tersebut mengaku jika kendaraan roa duanya sudah mati pajak sejak tiga tahun yang lalu.
"Ya senang kalau misal beneran mau ada pemutihan pajak lagi. Karena tahun 2021 kemarin waktu ada pemutihan belum sempet ikut. Semoga tahun depan bisa ikut lagi progam pemutihan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi
Jumat, 01 Mei 2026 -
112 Siswa di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
Kamis, 30 April 2026 -
Sempat Tertinggal Poin, Persib Bandung Balikkan Keadaan 4 - 2 Bhayangkara Presisi Lampung FC
Kamis, 30 April 2026 -
Sidang Gugatan BPN Lampung Timur Hadirkan Dua Ahli Hukum Unila, Dorong Kepastian Hukum
Kamis, 30 April 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 01 Mei 2026Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi
-
Kamis, 30 April 2026112 Siswa di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
-
Kamis, 30 April 2026Sempat Tertinggal Poin, Persib Bandung Balikkan Keadaan 4 - 2 Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Kamis, 30 April 2026Sidang Gugatan BPN Lampung Timur Hadirkan Dua Ahli Hukum Unila, Dorong Kepastian Hukum








