Pengamat Sebut Rencana Pemutihan Pajak di Lampung Sebagai Langkah Tingkatkan PAD

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Eko Budi Sulitio, mengatakan jika rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar Pemprov Lampung pada tahun 2022 mendatang merupakan upaya dalam meningkatkan PAD.
Menurutnya, pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memiliki kewenangan dalam menggali sumber pendapatan daerah yang salahsatunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
"Pemerintah daerah memang harus kreatif dalam menggali sumber pendapatan. Salah satu sumber pendapatan daerah yang besar berasal dari pajak kendaraan bermotor," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, saat ini masih banyak dijumpai kendaraan yang melintas bahkan kendaraan milik masyarakat Lampung yang berplat luar daerah. Hal tersebut dinilai merugikan karena tidak menyumbang pajak ke pemerintah daerah.
"Dalam jangka pendek memang pemerintah daerah akan mengalami pengurangan pemasukan namun dalam jangka panjang pasti akan meningkat berkali lipat. Maka menjadi tepat jika dalam rangka meningkatkan PAD pemerintah daerah melaksanakan pemutihan," katanya lagi.
Ia melanjutkan, selain melakukan pemutihan pajak kendaraan maka pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus melakukan terobosan agar masyarakat rutin dalam membayar pajak.
"Dispenda harus lebih kreatif lagi dalam memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya bisa membayar melalui sistem online. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan tidak perlu antri," katanya lagi.
Rencana progam pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut disambut baik oleh Nilam Sari (25). Masyarakat Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung tersebut mengaku jika kendaraan roa duanya sudah mati pajak sejak tiga tahun yang lalu.
"Ya senang kalau misal beneran mau ada pemutihan pajak lagi. Karena tahun 2021 kemarin waktu ada pemutihan belum sempet ikut. Semoga tahun depan bisa ikut lagi progam pemutihan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 September 2025
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
-
Kamis, 18 September 2025
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
-
Kamis, 18 September 2025
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
-
Kamis, 18 September 2025
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung