Pemprov Lampung Siapkan Skema Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyiapkan skema pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait skema yang akan dilaksanakan pada pemutihan tahun depan.
"Untuk pemutihan sedang kita siapkan skenarionya dan kita sedang konsultasikan dengan BPK. Namun pertimbangan kita jangan sampai program yang akan dilaksanakan ini kontraproduktif dan menurunkan minat masyarakat untuk membayar pajak," kata Adi saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Ia melanjutkan, progam pemutihan pajak kendaraan bermotor yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2022 tersebut diharapkan tidak menghilangkan potensi pajak yang bisa diperoleh pemerintah daerah.
"Namun yang pasti skema pemutihan tahun 2022 berbeda dengan tahun 2021. Kalau tahun 2021 masyarakat hanya bayar satu tahun berjalan dan denda dihapus. Namun tahun 2022 tidak seperti itu paling hanya diskon saja," katanya lagi.
Ia berharap pemutihan pajak pada tahun 2022 mendatang tetap memberikan keringanan kepada masyarakat tanpa harus melanggar ketentuan dengan adanya potensi kehilangan pendapatan.
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melanjutkan progam pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah sukses dilaksanakan pada tahun 2021.
"Progam pemutihan perlu dilanjutkan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat yang belum sempat mengikuti pemutihan pada tahun 2021 kemarin," katanya.
Ia melanjutkan, di tengah masa pandemi Covid-19 masyarakat sangat terbantu dengan adanya keringan yang diberikan oleh pemerintah melalui program pemutihan.
"Tentunya masyarakat sangat terbantu dengan adanya program pemutihan. Karena banyak yang menunggak pajak akibat dampak dari pandemi Covid-19," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RUMAH DAN LAHAN WARGA LAMSEL TERENDAM BANJIR
Berita Lainnya
-
Dukung Aktivitas Ramadan, Jutaan Pelanggan Lampung Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tambah Daya
Senin, 09 Maret 2026 -
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Lampung Diminta Perkuat PAD
Senin, 09 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Terus Perkuat Upaya Mitigasi Penanganan Banjir
Senin, 09 Maret 2026 -
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Soroti Temuan Berulang hingga Kinerja BUMD
Senin, 09 Maret 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 09 Maret 2026Dukung Aktivitas Ramadan, Jutaan Pelanggan Lampung Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tambah Daya
-
Senin, 09 Maret 2026Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Lampung Diminta Perkuat PAD
-
Senin, 09 Maret 2026Pemprov Lampung Terus Perkuat Upaya Mitigasi Penanganan Banjir
-
Senin, 09 Maret 2026Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Soroti Temuan Berulang hingga Kinerja BUMD









