• Rabu, 27 November 2024

KUPAS TV : Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 150 Ribu

Senin, 27 Desember 2021 - 13.29 WIB
90

Kota Metro - Enam warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan dipimpin langsung Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

Operasi tersebut digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. (*)