• Jumat, 02 Mei 2025

Komnas PA Bandar Lampung Catat Ada 33 Kasus Kekerasan Anak Pada 2021

Senin, 27 Desember 2021 - 17.16 WIB
347

Ketua Komnas PA Bandar Lampung,Ahmad Apriliandi Passa, Foto: Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung mencatat  ada  33 kasus kekerasan kepada anak pada tahun 2021.

“Dibanding tahun lalu memang ada kenaikan. Tahun lalu hanya ada 26 kasus, sedangkan tahun ini ada 33 kasus,” ungkap Ketua Komnas PA Bandar Lampung,Ahmad Apriliandi Passa ketika dihubungi Kupastuntas.co, Senin (27/12/2021).

Ia menyebutkan bahwa rata-rata kasus yang terjadi itu pelakunya merupakan orang lingkungan terdekat dari korban seperti keluarga, kerabat, teman, atau orang di lingkungan sekitar rumah dan sekolah.

“Kalau kita bedah kasus anak di Komnas PA tahun ini, ada 14 kasus kekerasan seksual, 6 kasus sengketa anak, 3 kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), 1 kasus penelantaran, dan 8 laporan di sektor pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, peran organisasi masyarakat sipil untuk melawan kekerasan pada anak sangat diperlukan baik itu dalam bentuk edukasi, kampanye, pencegahan, membantu proses percepatan penegakan hukum, bimbingan psikis dan sosialnya di masyarakat. 

“Maka kami juga lakukan kampanye baik secara digital lewat media sosial maupun secara langsung seperti seminar atau edukasi lewat forum online, lalu kami juga membuka layanan pengaduan untuk korban kekesan anak ini,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa layanan pengaduan tersebut bisa dilakukan secara langsung ke kantor Komnas PA Balam di Jalan Ridwan Rais Gang Karya No 99 Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, email: Ipakotabandarlampung@gmail.com, atau kontak 072156035871, 082178500299, atau 08958070073.

“Selain itu kita juga ada stand bazar dan posko pengaduan di Taman UMKM Bung Karno di Jalan Gatot Subroto,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa layanan pengaduan tersebut termasuk pendampingan proses hukum, bantuan dan trauma healing, mediasi, dan pendampingan psikolog.

“Bisa juga melakukan permohonan konsultasi via media sosial seperti Instagram, Facebook dan WA Hotline service, karena kami mengupayakan pelayanan yang terpadu,” katanya.

“Psikolog sementara ini sifatnya rujukan ke UPTD PPPA Kota Bandar Lampung, UPTD PPPA Provinsi Lampung atau psikolog klinis yang telah bermitra dengan kami,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat bisa bersama memerangi kasus-kasus kekerasan anak sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat dicegah, cepat ditangani, dan ditekan.

“Oleh karenanya selain upaya yang sudah kami sebutkan tadi kami meminta masyarakat agar selalu waspada jika menjumpai kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah mengatakan bahwa mereka memang menyediakan layanan konseling untuk mengobati trauma psikis korban kekerasan.

“Ada di kami, walau psikolognya masih bekerja sama dalam arti bukan rekruiter dari dinas kami, tapi kami selalu sedia psikolog. Ada juga mahasiswa psikolog dari UIN yang sering membantu kesini sebagai konseler juga,” ujarnya.  (*)

Video KUPAS TV : RUMAH DAN LAHAN WARGA LAMSEL TERENDAM BANJIR

Editor :