Gubernur Lampung Resmi Serahkan Eks Gedung Bukopin Untuk Penyertaan Modal
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat menyerahkan Eks Gedung Bukopin kepada Bank Lampung, di Mahan Agung, Senin (27/12/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menyerahkan secara langsung Eks Gedung Bukopin Untuk Penyertaan Modal Provinsi Lampung kepada Bank Lampung, Senin (27/12/2021).
Penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dilakukan di Mahan Agung dan dihadiri oleh Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, Assisten 3 Provinsi Lampung Drs. Minhairin dan Kepala BPKAD Lampung Marindo.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung dan segenap jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan, komitmen serta kepercayaan Pemerintah Provinsi Lampung selaku salah satu Pemegang saham PT Bank Lampung.
"Sebagai Bank Pemerintah Daerah, upaya Bank Lampung dalam rangka penguatan ketahanan kelembagaan melalui peningkatan permodalan, sangat terkait erat dengan dukungan dan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), dalam hal ini tentu saja Gubernur Lampung dan seluruh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, " ujarnya.
Di tengah dukungan penuh para stakeholder, Bank Lampung juga berkomitmen untuk memberikan pencapaian terbaik. Hal itu bisa dilihat dengan adanya berbagai inovasi yang telah dilakukan Bank Lampung.
Bicara tentang pencapaian Bank Lampung di tahun 2021, Presley mengungkapkan, sampai dengan November 2021 pencapaian Bank Lampung tumbuh positif.
Dimana saat ini Laba mencapai Rp162 miliar, Penyaluran Kredit mencapai Rp5,8 triliun, Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp9 triliun dan Asset mencapai Rp11,5 triliun. (**)
Video KUPAS TV : JOKOWI BATAL HADIR DI UNILA, FORUM REKTOR BAHAS KEKERASAN SEKSUAL DAN TERORISME
Berita Lainnya
-
Walikota Eva Dwiana Raih Penghargaan Nasional, Bukti Kepemimpinan Perempuan Dorong Kebijakan Pro-Rakyat
Jumat, 01 Mei 2026 -
Didampingi MY Law Office, Wildan Hanafi Laporkan Dugaan Pengancaman Oknum Kadis PSDA Lampung
Jumat, 01 Mei 2026 -
Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi
Jumat, 01 Mei 2026 -
112 Siswa di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
Kamis, 30 April 2026








