• Selasa, 08 Oktober 2024

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Teluk Pandan Pesawaran

Senin, 27 Desember 2021 - 13.53 WIB
1.3k

AN (27) dan ICP (27)saat diamankan satres narkoba polres Pesawaran bersama barang bukti. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - AN (27)  warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran dan ICP (27) warga Desa Wonokerso Kecamatan Tembalak Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran akibat sering melakukan transaksi narkoba di rumah salah satu tersangka.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, anggota satres narkoba melakukan penangkapan di kediaman AN pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

"Sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa tersangka AN dan ICP sering melakukan transaksi narkoba di kediaman AN, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di rumah tersangka,"katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

"Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AN dan ICP tersebut,"tambahnya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 17 bungkus plastik klip berisi sabu, satu bundel plastik klip, satu buah sekop dari kertas, satu buah dompet hitam, satu buah tas selempang hitam serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

"Untuk berat sabu yang ditemukan yaitu seberat 15,90 gram dan telah diamankan oleh tim satres narkoba Pesawaran," jelasnya.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut tertuang dalam lapora bernomor LP/A/883/XXI/2021/SPKT Res Narkoba/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung tanggal 26 Desember 2021 dengan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Akibat perbuatannya kedua tersangka mendapat ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,"ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Video KUPAS TV: SAMBUT PRESIDEN, MA'ARUF AMIN DAN PARA PEJABAT DATANG LEBIH AWAL KE MUKTAMAR NU DI LAMPUNG