24 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Way Kanan Selama 2021
Kepala UPT PPA, Medias Imroni, didampingi staf Kabupaten Way Kanan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3P2danKb) Way Kanan melalui Kepala UPT PPA, Medias Imroni menyampaikan, sepanjang tahun 2021 tercatat ada 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
Medias Imroni juga mengatakan, jumlah kasus tersebut tersebar di setiap kelurahan/desa yang ada di kabupaten Way Kanan.
"Dari bulan Januari hingga akhir Desember 2021 ini tercatat ada 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang paling mendominasi adalah terjadi pada perempuan," kata Medias, saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).
Medias melanjutkan, untuk daerah yang terjadi kasus kekerasan tersebut dengan rincian, Kecamatan Baradatu 3 kasus, Way Tuba 5 kasus, Gunung Labuhan 2 kasus, Negara Batin 4 kasus.
"Lalu Kecamatan Banjit 5 kasus, Umpu Semenguk 2 kasus, Blambangan Umpu 2 kasus dan Kecamatan Kasui 1 kasus," rincinya.
Medias juga menambahkan, dari jumlah 24 kasus tersebut yang paling mendominasi adalah perempuan dan anak, dimana jumlah korban jenis kelamin laki-laki hanya beberapa saja.
"Kenapa perempuan yang paling mendominasi kekerasan yang terjadi, itu karena perempuan masih sering dikatakan lemah dan takut untuk melawan. Karena hal itu para pelaku masih menjadikan perempuan sebagai objek utama kasus kekerasan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 5 MENIT, PENCURI BAWA SATU UNIT MOBIL DI ENGGAL
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








