• Selasa, 08 Oktober 2024

Tempat Wisata di Pesawaran Tutup Selama 36 Jam saat Tahun Baru

Minggu, 26 Desember 2021 - 11.13 WIB
260

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Guna menghindari kerumunan dalam masa pandemi saat perayaan Malam Tahun Baru 2022, seluruh tempat destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran akan ditutup selama 36 jam.

Hal tersebut berdasarkan surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor 556/5950/IV.04/XII/2021 yang dilayangkan kepada para pengelola destinasi wisata kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa mengatakan, pihaknya akan menutup sementara destinasi wisata guna mengantisipasi adanya klaster baru dalam perayaan Tahun Baru 2022.

"Surat imbauan tersebut tentu salah satu upaya kita dalam mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19, maka dengan ini juga kita akan menutup destinasi wisata dan dilarang untuk beraktivitas di lokasi wisata selama 36 jam terhitung dari tanggal 31 Desember 2021 pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB di tanggal 1 Januari 2022," kata Partayasa, saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Selain itu, hal itu juga karena pastinya sejumlah destinasi wisata yang ada di Pesawaran akan mengalami peningkatan pengunjung, ditambah adanya pergantian tahun yang memang aktivitas masyarakat di luar rumah selalu meningkat.

"Maka dari itu kita ambil langkah-langkah tersebut," ungkapnya.

Ia menegaskan kepada para pelaku usaha, apabila ditemukan adanya ketidak-patuhan oleh pengelola wisata, maka destinasi wisata tersebut akan dilakukan penutupan.

"Kalau memang ternyata melanggar aturan yang telah ditetapkan untuk menutup sementara destinasi wisata, maka akan kita tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ketut juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan tidak adanya perayaan hingga kunjungan ke destinasi wisata pada waktu yang telah ditentukan.

"Jadi kita sudah bentuk tim yang bekerjasama dengan TNI Polri, Satpol PP hingga stakeholder terkait, yang pertama tim eksternal yaitu TNI Polri kemudian ada tim internal yaitu Satpol PP dan sejumlah stakehorder lainnya," jelasnya.

Ketut juga mengaku akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan berjalannya instruksi dari pemerintah tersebut. (*)


Video KUPAS TV : HARGA MINYAK TERUS NAIK, DISPERINDAG GELAR OPERASI PASAR DI 15 KOTA DAN KABUPATEN