• Jumat, 02 Mei 2025

Dampak Pandemi Covid-19, Penempatan PMI Asal Lampung di Tahun 2021 Mengalami Penurunan

Minggu, 26 Desember 2021 - 18.19 WIB
138

Kepala BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Lampung pada tahun 2021 ini mengalami penurunan yang cukup siginifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengatakan jika penurunan tersebut dampak dari adanya pandemi Covid-19.

"Pada tahun 2020 Lampung mengirimkan 9.201 PMI baik yang bekerja disektor formal maupun informal. Sementara ditahun 2021 ini Lampung tercatat hanya mengirimkan 4.082 PMI. Penurunannya cukup siginifikan," kata Salabi saat dimintai keterangan, Minggu (26/12/2021).

Ia melanjutkan, penurunan jumlah pengiriman tersebut merupakan dampa dari pandemi Covid-19. Dimana pada masa pandemi terdapat banyak negara yang sementara waktu menutup penerimaan PMI asal Indonesia.

"Penurunan itu karena terkendala pandemi Covid-19 serta hampir semua negara untuk sementara menutup penerimaan PMI. Namun Alhamdulillah sekarang sudah berangsur kembali membuka," katanya lagi.

Salabi merincikan, daerah di Lampung pada tahun 2021 ini yang paling banyak mengirimkan PMI ialah Kabupaten Lampung Timur yang berjumlah 1.614 orang disusul Lampung Tengah 598 orang.

"Selanjutnya Lampung Selatan 374 orang, Pesawaran 260 orang, Tanggamus 231 orang, Lampung Utara 192 orang, Bandar Lampung 190, Tulang Bawang 196 orang," tuturnya.

Selanjutnya ialah Kabupaten Tulangbawang Barat 95 orang, Metro 78 orang, Way Kanan 74 orang, Mesuji 52 orang, Lampung Barat 29 orang, Pringsewu 94 orang dan Pesisir Barat 5 orang.

"PMI asal Lampung di tahun 2021 yang meninggal dunia asa 22 orang sedangkan pada tahun 2020 yang lalu yang dinyatakan meninggal dunia ada 14 orang. Untuk yang meninggal ini sudah dipulangkan semua," kata dia.

Menurutnya, beberapa negara yang menjadi tujuan utama PMI asal Lampung ialah Malaysia, Hongkong, Taiwan hingga Korea Selatan. Sementara itu mayoritas pekerjaannya di industri rumah tangga atau penata laksana rumahtangga.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan jika pihaknya akan membentuk Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para PMI.

Menurutnya, LTSA tersebut akan membiarkan kemudahan bagi para PMI mulai dari pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta penyediaan jaminan sosial secara terintegrasi dan terbuka.

"Ini juga sebagai langkah untuk menghindari adanya rekrutmen PMI yang dilakukan secara non prosedural atau ilegal yang dapat membahayakan dan dapat merugikan diri para PMI yang merupakan pahlawan devisa," kata dia. (*)

Editor :