• Jumat, 02 Mei 2025

Mengaku Keponakan Gubernur Lampung, Iwan Diduga Tipu Kelompok Tani Hingga Miliaran

Jumat, 24 Desember 2021 - 20.48 WIB
6.1k

Surat laporan Sofa di Polda Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Mengaku sebagai kerabat dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Iwan diduga membawa kabur uang kelompok tani di Mesuji hingga mencapai Rp1,4 miliar.

Seorang penyuplai beras di Mesuji, Sofa Mayasari menyampaikan, bahwasanya ada seorang yang bernama Iwan, Ia mengaku dekat dengan Gubernur Lampung dan bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos). Oleh karenanya Iwan meminta 160 ton beras dengan kualitas premium untuk program bantuan sosial (Bansos). 

"Maka kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung sampai 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021, yang kalau di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar kerugiannya," ujar Sofia, saat dimintai keterangan, Jumat (24/12/2021).

Sofa menceritakan sebelumnya, Ia kenal dengan pak Iwan lewat pak Sukarmin yang merupakan teman di koperasi. Dimana pak Sukarmin mengajaknya ke tempat Pak Iwan di Bandar Lampung.

Menurut keterangan pak Sukarmin, pak Iwan sama-sama berasal dari Way Kanan, yang pekerjaannya sama sebagai suplayer beras di Kemensos perwakilan Lampung.

"Pada saat 12 April 2021 ini juga langsung tandatangan perjanjian, satu kali pertemuan saya sudah percaya. Karena dia ngakunya jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama paman (Arinal Djunaidi) saya malu," ucap dia.

"Tapi setelah sampai penagihan, dia memberikan 7 lembar cek. Ketika mau dicairkan ternyata cek nya kosong, sehingga tidak bisa dicairkan. Maka dari situ kita melaporkannya ke Polda," ungkap Sofa.

Sementara, pengacara yang tergabung dalam Sopian Sitepu Pannet, Abdul Rahman mengatakan, dari perkara ini pihaknya telah ajukan di tanggal 16 Juli 2021 sesuai tanda laporan polisinya atas nama Ibu Sofa Mayasari.

"Kalau untuk perkembangannya saat ini sudah naik tahap penyidikan, artinya tinggal gelar perkara nanti untuk menetapkan siapa tersangkanya," ungkap Abdul Rahman saat diwawancara di kantornya.

Lanjutnya, sejauh ini dari pengakuan korban kalau transaksinya hanya diberikan cek saja, setelah itu beras dikirim secara bertahap sekitar 14 kali pengiriman. Artinya sampai bulan ini belum ada pembayaran satu rupiah pun.

"Sebelum dilaporkan ibu Sofa ke polisi, sempat mendatangi pak Iwan beberapa kali untuk menagih uangnya. Namun karena terus tidak ada jawaban, ketika ibu Sofia mendatanginya bersama pengacara, pak Iwan ini tidak lagi mau menemuinya," terang dia.

Iwan juga akunya, sudah dua kali mendatangi kantor LBH Nasional yang menyatakan akan membayar nanti ketika hasil jual tebu. Yang mana tebu ini juga merupakan salah satu tebu milik pejabat tinggi di Lampung.

"Iwan ngakunya pada saya akan membayar setelah kebun tebu yang diurusnya panen. Tapi alhamdulillah sampai saat ini niat baiknya itu tidak ada," tandasnya.

Ketika dihubungi kupastuntas.co, nomor pak Iwan yang diperoleh dari pengacara tidak bisa ditelpon, namun ketika di WhatsApp nomornya ceklis dua tapi tak centang biru dan tak direspon. (*)