Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Tanpa Dokumen Kembali Digagalkan di Bakauheni
Petugas kepolisian KSKP Bakauheni saat memeriksa burung-burung selundupan yang akan di bawa ke pulau Jawa. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen ke pulau Jawa kembali digagalkan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).
Penggagalan dilakukan di Areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, sebanyak 56 keranjang berisikan 1.930 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen berhasil diamankan pada upaya penyelundupan itu.
Ribuan ekor burung itu dibawa menggunakan 2 unit kendaraan fuso dengan nomor polisi B-9224-UU dan B-9289-WF.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 2 unit kendaraan itu didapati 30 box keranjang warna putih yang didalamnya berisikan 1.020 ekor dan 26 box keranjang berisikan 910 ekor burung berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," jelasnya, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan, kendaraan itu dikemudikan oleh Su (41) dan Ri (31). Mereka mengaku membawa ribuan burung tanpa dokumen itu dari Sumatera Selatan dan akan dikirim ke Bekasi.
"Burung - burung tersebut diangkut dari Jalan Soekarno Hatta Palembang dan akan dikirim ke daerah Bekasi," tuturnya.
Masih kata AKP Ridho, kedua pengemudi itu mengaku mendapat upah Rp70.000 per keranjang untuk melakukan pengiriman itu.
"Aksi penyelundupan itu melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," tandas AKP Ridho. (*)
Video KUPAS TV: 2900 PERSONIL GABUNGAN SIAP AMANKAN NATARU
Berita Lainnya
-
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026 -
Parkiran Pantai Sanggar Beach Lamsel Tak Aman, Mobil Brio Raib
Kamis, 02 April 2026 -
Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni Capai 3 Km, Polisi Terapkan Delay System
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026








