Pemkab Lamsel Sulap 4 Kendaraan Hibah Hasil Sitaan KPK
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) lakukan inovasi terhadap 4 unit kendaraan hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dihibahkan.
Sebanyak 4 kendaraan itu sebelumnya berjenis Dump Truk dan kini direkonstruksi atau disulap menjadi kendaraan operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel, Maturidi Ismail mengatakan, sebanyak 3 unit kendaraan disulap menjadi armada Damkar dan 1 unit menjadi kendaraan 'Rescue'.
"Tadi diserahkan langsung pak bupati, ini semua sudah siap buat beroperasi," kata Maturidi, saat memberikan keterangan, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan, 4 unit kendaraan yang semula Dump Truk itu direkonstruksi menjadi kendaraan operasional supaya dapat lebih bermanfaat kepada masyarakat.
"Supaya lebih bermanfaat itu kita rekonstruksi jadi mobil ini. Kalau penggunaannya mau dipakai dimana itu nanti kita konsultasi kan dulu dengan pak bupati. Biar kita tau efisien dimana," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar dan Penyelamatan Lamsel, Rully Fikriansyah mengungkapkan, pihaknya akan benar-benar memanfaatkan kendaraan itu untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, sigap untuk melindungi masyarakat dalam hal kebakaran atau hal darurat lain," tuturnya.
Rully menambahkan, hal itu pula yang dipesankan Bupati Nanang ketika melakukan penyerahan 4 unit kendaraan tersebut.
"Alhamdulillah semua fasilitas kami dalam melaksanakan tugas sudah terpenuhi. Bapak bupati enggak main-main untuk keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran atau hal darurat lain," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENGUNJUNG MALL HINGGA HOTEL WAJIB GUNAKAN APLIKASI PEDULI-LINDUNGI
Berita Lainnya
-
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025 -
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025