Panitia Muktamar Lokal Minta Penetapan Ketum PBNU Tetap di Pondok Darussa'adah
Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, yang membahas berbagai Problematika aktual yang tengah menjadi perbincangan khalayak mengenai halal haram. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) lokal tetap bersikukuh penetapan pleno Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilakukan di pondok Darussa'adah, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Hal itu berdasarkan surat resmi yang di layangkan Panitia lokal Pondok Pesantren Darussa'adah ke panitia pusat no 033/Panlok/MNU34/LT/XII/2021 ke Panitia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta.
Panitia lokal, Gus Ihsamudin mengatakan, pihaknya hanya menyingkapi apa yang disampaikan Sekretaris Nasional Muktarnar Ke-34 Nahdiatul Ulama tentang pemindahan lokasi pleno pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Ke-34 NU dari tempat yang telah ditetapkan Pondok Pesantren Darussa'adah ke Bandar Lampung.
"Kita sebagai panitia lokal dengan ini tetap sesuai dengan pedoman awal tempat di Pondok Pesantren Darussa'adah sebagai pelaksanaan Pleno pemilihan Ketua Umum PBNU," kata Gus Ihsamudin, saat memberikan keterangan, Kamis (23/12/2021).
Ia melanjutkan, pernyataan pondok Darussa'adah dinilai tidak representatif itu tidak beralasan, mengingat pada saat pembukaan yang dihadiri Presiden Repubiik Indonesia, Wakil Presiden Repubik Indonesia, Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Pengurus NU, Muktamar berjalan dengan baik lancar, aman.
"Saat pembukaan tidak terjadi sesuatu yang menunjukkan representatif," ujarnya.
"Berdasarkan poin tersebut, kami menyatakan bahwa Pondok Pesantren Darussa'adah layak dan representatif untuk dijadikan tempat Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU," timpalnya.
Terkait tempat, Gus Ihsamudin mengaku tidak ada kendala dan semuanya memang sudah disiapkan.
Pantauan kupastuntas.co di lapangan, lokasi pondok saat ini diadakan sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, yang membahas berbagai Problematika aktual yang tengah menjadi perbincangan khalayak mengenai halal haram. (*)
Video KUPAS TV : PENGUNJUNG MALL HINGGA HOTEL WAJIB GUNAKAN APLIKASI PEDULI-LINDUNGI
Berita Lainnya
-
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Jembatan Mbah Bono di Desa Nyukang Harjo Lamteng Kembali Putus Diterjang Banjir
Jumat, 30 Januari 2026 -
Dana BOS SMA di Lamteng Dilaporkan ke DPRD Provinsi, Publik Desak Transparansi Pengelolaan
Senin, 26 Januari 2026









