• Rabu, 27 November 2024

KUPAS TV : Sidang Perdana Akbar Tandaniria Mangkunegara

Kamis, 23 Desember 2021 - 15.03 WIB
93

Bandar Lampung - Akbar Tandaniria Mangkunegara terdakwa penerima gratifikasi berupa uang kurang lebih Rp89 miliar terkait fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara, mengajukan Justice Collabolator pada sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, pada 22 Desember 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan. (*)