• Kamis, 01 Mei 2025

Jelang Nataru, BBPOM Lampung Temukan 3 Sarana Distribusi Pangan Tidak Miliki Izin Edar

Kamis, 23 Desember 2021 - 14.58 WIB
114

Kepala BBPOM Lampung, Sukriadi Darma. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang Nataru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung temukan 3 sarana tidak izin edar pada inspeksi mendadak (Sidak) pangan makanan beku (Frozen Food).

Kepala BBPOM Lampung, Sukriadi Darma mengatakan, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Lampung khususnya selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru, pihaknya melakukan intensifikasi.

"Kita lakukan pengawasan pangan di sarana distribusi pangan dari hulu (tingkat distributor) sampai ke hilir (toko, supermarket, pasar tradisional),” kata Sukriadi, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (23/12/2021).

Ia juga mengatakan, hasil pengawasan yang tercatat sampai saat ini yaitu sebanyak 21 sarana diperiksa, dengan hasil 18 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 3 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Ia melanjutkan, di Kota Bandar Lampung sebanyak 13 sarana diperiksa dengan rincian 5 distributor dan 8 retail. Di Kabupaten Lampung Utara ada  2 distributor dan 4 retail. Sedang di Lampung Tengah hanya ada 2 retail yang diperiksa.

“Di Lampung Utara dan Lampung Tengah tidak ada masalah, semuanya Memenuhi Ketentuan. Kalau di Bandar Lampung, yang tidak memenuhi ketentuan ada 3 tempat, dengan produk berupa bakso dan pangsit,” ungkapnya.

Sukriadi menyampaikan bahwa sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut telah mengedarkan produk frozen food yang tidak memiliki izin edarnya.

“Jadi ada produk frozen food yang izin edarnya tidak sesuai, seharusnya MD (izin edar untuk produksi makanan yang lebih besar dari industri rumah tangga) tapi dia masih pakai izin edar PIRT (Produksi skala rumah tangga),” katanya.

Ia menambahkan bahwa produk yang TIE (Tidak Izin Edar) tersebut dilakukan pemisahan produk agar tidak dijual lagi dan sarana akan mengembalikan produknya ke suplier.

“Kan kita sudah tahap kedua, di tahap pertama (1-7 Desember 2021) itu 5 sarana lolos atau MK. Sedang yang tahap kedua (8-14 Desember 2021) itu dari 16 sarana ada 3 yang TMK dengan nilai ekonomi sebesar Rp1.539.500,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan sampai saat ini Sidak pangan ini masih berjalan hingga dua minggu setelah tahun baru 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha mengatakan bahwa pemerintah kota juga akan melakukan operasi pasar pada H-1 Natal.

“Kita Sidak ke pasar-pasar nanti di 24 Desember 2021,” singkatnya. (*)


Video KUPAS TV : PENGUNJUNG MALL HINGGA HOTEL WAJIB GUNAKAN APLIKASI PEDULI-LINDUNGI