542 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Lampung Selama 2021

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, mencatat, selama 2021, ada 542 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, jumlah kasus tersebut tersebar disemua kabupaten/kota di Lampung namun yang paling mendominasi adalah Kota Bandar Lampung.
"Dari bulan Januari hingga November 2021 tercatat ada 542 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung. Daerah yang paling mendominasi terjadi di Kota Bandar Lampung yaitu ada 149 kasus," kata Fitri, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kamis (23/12/2021).
Ia merincikan, untuk daerah selanjutnya yang juga terjadi kasus kekerasan ialah Kabupaten Lampung Tengah 113 kasus, Lampung Barat 8 kasus, Tanggamus 18 kasus, Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus.
"Dilanjutkan dengan Kabupaten Way Kanan 18 kasus, Tulang Bawang 38 kasus, Metro 17 kasus, Pringsewu 23 kasus, Mesuji 10 kasus, Pesawaran 21 kasus, Tulangbawang Barat 16 kasus dan Pesisir Barat 16 kasus," bebernya.
Menurut Fitri, dari 542 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menimpa 603 korban. Dimana jumlah korban didominasi dengan jenis kelamin perempuan yaitu 529 korban sementara sisanya 75 korban berjenis kelamin laki-laki.
"Kenapa perempuan yang paling mendominasi itu karena mereka masih sering dikatakan lemah dan takut untuk melawan. Karena hal itu menjadikan perempuan sebagai objek utama kasus kekerasan," bebernya.
Ia menambahkan, dari 529 orang yang menjadi korban kekerasan tersebut terbagi menjadi 6 kategori. Diantaranya kasus kekerasan didalam rumah tangga terdapat 363 kasus dan menimpa 379 korban.
"Selanjutnya kekerasan ditempat kerja 8 kasus dengan 8 korban, sekolah 33 kasus 50 korban, fasilitas umum 60 kasus 84 korban, lembaga pendidikan kilat 3 kasus 3 korban selanjutnya kasus lainnya sebanyak 73 kasus dengan 78 korban," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TERDUGA TERORIS JARINGAN JAMAAH ISLAMIYYAH TERUS DIBURU
Berita Lainnya
-
DPRD: Pembangunan Kereta Gantung Belum Jadi Prioritas
Selasa, 03 Juni 2025 -
Politisi PDI-P Kostiana: Hari Lahir Pancasila Momentum Memaknai Persatuan dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Senin, 02 Juni 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung Siap Berlayar pada Juli 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
BEM Unila Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di FEB, Satu Mahasiswa Meninggal
Senin, 02 Juni 2025