220 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Nataru di Mesuji

220 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Nataru di Mesuji. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Untuk memberikan situasi aman dan kondusif saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Mesuji menyiapkan 220 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP, Ormas, Dishub dan Tenaga Kesehatan.
Menjelang dua hari perayaan Natal sampai Tahun Baru 2022 Polres Mesuji juga melaksanakan operasi Lilin Krakatau, di Alun - Alun Simpang Pematang Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, sebanyak 3 Pos Operasi Lilin Krakatau telah disiapkan, diantaranya Pos Pelayanan di Simpang Pematang, Pos PAM pada Pintu Exit Tol Simpang Pematang dan Pos Pengamanan di Res area 234.
"Operasi ini mengedepankan pengecekan kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas terkait Vaksin," kata Yuli, saat dimintai keterangan, Kamis (23/12/2021).
Baca juga : 554 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Natal di Bandar Lampung
Selain itu, masyarakat juga diharuskan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan diimbau merayakan Nataru di rumah, guna antisipasi penyebaran Covid-19.
Sementara Bupati Mesuji Saply Th, meminta kepada seluruh petugas yang bertugas dalam kegiatan dapat mempersiapkan diri dan selalu menjaga keselamatan saat bertugas.
Saply juga berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi Prokes, dan jangan sampai ada kasus Covid-19 setelah Tahun Baru.
"Kita harap Kabupaten Mesuji kembali ke zona Hijau sehingga tatanan kehidupan masyarakat pulih kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI BATAL HADIR DI UNILA, FORUM REKTOR BAHAS KEKERASAN SEKSUAL DAN TERORISME
Berita Lainnya
-
Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun Tangan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kejari Mesuji Ungkap Proyek Fiktif Pengerjaan Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025