Syafrizal Tegaskan Alotnya Pleno l Muktamar NU Tidak Mempengaruhi Jadwal Selanjutnya

Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 NU, Syafrizal Syarif, saat konferensi fers, Rabu (22/12/2021) malam. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang pleno I pembahasan dan pengesahan tata tertib (Tatib) Muktamar ke-34 NU, di gedung serba guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung, hingga malam hari ini pukul 22:30 WIB belum juga usai.
Namun demikian, Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 NU, Syafrizal Syarif menegaskan, alotnya rapat pleno pertama, tentu itu tidak mempengaruhi apa yang sudah dijadwalkan dari awal. Artinya tidak akan mengulur waktu yang telah ditetapkan.
"Saya kira tidak akan mengganggu rapat pleno selanjutnya, karena tanggal 24 itu harus sudah selesai. Karena pada dasarnya pada hari Jumat itu hanya penutupan yang dilakukan sederhana saja," ujarnya, saat konferensi fers, Rabu (22/12/2021) malam.
Menurutnya, terkait alotnya sidang pleno I ini, akan tetap dilanjutkan dengan pleno II yakni laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PBNU Masa Khidmat 2016-2021.
"Saya rasa, rapat pleno sampai subuh sudah biasa. Dan itu tidak akan mengganggu rapat pleno selanjutnya. Dan harus selesai pada 24 penutupan," ungkapnya.
Syahrizal juga mengatakan, semua proses pendaftaran, penetapan calon, berada di dalam rapat pleno V, jadi sampai saat ini belum ada calon pasti ketua umum.
Selain itu jelasnya, setiap utusan itu harus membawa surat keputusan (SK) yang sah.
"Tujuannya apa, itu untuk menambahkan siapa yang mempunyai hak suara dan siapa yang hanya sebagai peninjau saja. Maka ini saya kira pada dasarnya bukan hal yang ribet lah," terang Syafrizal Syarif.
Ia juga menyampaikan, adanya keputusan rapat pleno yang menyatakan bahwa akan di pindah dari Ponpes Darus Sa’adah ke Bandar Lampung, tapi tempatnya nanti akan diserahkan pada penyelenggara.
"Karena penyelenggaralah yang tahu persis kesiapan, kelayakan dan hal-hal yang teknis, tapi ini belum diputuskan. Namun yang pasti penetapan siapa Rais Aam dan ketua PBNU itu di Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wajib Belajar Tanpa Biaya, Disdik Bandar Lampung Tunggu Aturan Lanjutan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Siap Luncurkan Program Kelas Migran Vokasi di Tahun Ajaran 2025-2026
Minggu, 01 Juni 2025 -
K3S SD Bandar Lampung Dukung Kebijakan Sekolah Gratis untuk Jenjang Pendidikan Dasar
Minggu, 01 Juni 2025 -
MK Putuskan SD-SMP Gratis, DPRD Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pendidikan
Minggu, 01 Juni 2025