• Jumat, 26 April 2024

Muktamar ke-34, PCNU Lamtim Sediakan 7 Rest Area

Rabu, 22 Desember 2021 - 14.59 WIB
277

Sekretaris PCNU Lampung Timur. Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Timur (Lamtim) menyediakan 7 titik rest area untuk para Muktamirin yang mengikuti pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Kabupaten Lampung Tengah.

Sekretaris PCNU Lampung Timur, Abdul Latif mengatakan, sepanjang jalan lintas pantai timur telah ada tujuh lokasi res area yang dibuka selama 24 jam, dengan fasilitas, penginapan, konsumsi, kamar mandi dan MCK, tes kesehatan, guide lokasi Muktamar ke-34 dan tempat istirahat sementara.

“Semua fasilitas yang kami siapkan, disiapkan untuk para Muhiddin, dan semua kami berikan secara gratis, selama 24 jam," ujar Abdul Latif, saat dimintai keterangan, Rabu (22/12/2021).

Baca juga : Muktamar ke-34 NU, Presiden Jokowi Puji Peran Ulama dalam Program Vaksinasi

Tujuh titik lokasi rest area itu tersebar di Pondok Irsyadul Ibad Kecamatan Pasir Sakti, Pondok Darussalamah Kecamatan Way Jepara, Kecamatan Sekampung Udik, Kantor PCNU Lampung Timur Kecamatan Sukadana, Kantor MWCNU Kecamatan Batanghari Nuban, Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Pekalongan, dan di kantor MWCNU Kecamatan Sekampung.

Lanjutnya, rest area ini dibuka sejak 19 Desember 2021 sampai pelaksanaan Muktamar NU ke-34 selesai. Menurutnya, rest area dinilai cukup membantu karena para Muhiddin yang berdatangan dari pulau Jawa dipastikan cukup banyak jumlahnya.

“Sumber dana yang kami gunakan untuk fasilitas res area tersebut, berasal dari sumbangan para kader Nahdlatul Ulama," terangnya.

Penjagaan selama 24 jam dilakukan dengan cara bergantian, dan melibatkan semua kader-kader NU dari berbagai sayap, seperti anggota Banser, Ansor, Fatayat dan kader kader lainnya.

“Kami siapkan tukang pijat juga, dan itu gratis, tenaga medis kami siapkan dari kader NU khusus, dan setiap res area kami siapkan dapur umum sederhana," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : VAKSINASI LAMPU MERAH, PEMKOT SIAPKAN DOSIS SINOVAC, PFIZER DAN ASTRA ZENECA