• Sabtu, 03 Mei 2025

Pemprov Lampung Serahkan UPTD BLK Bandar Lampung ke Pemerintah Pusat

Selasa, 21 Desember 2021 - 16.11 WIB
322

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan ke BLK Bandar Lampung yang terletak di Jalan Pagar Alam No.127. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menyerahkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung, yang terletak di Jalan Pagar Alam No.127, ke pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat meninjau BLK Bandar Lampung yang didampingi oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu, Selasa (21/12/201).

"BLK Bandar Lampung saat itu diserahkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Lampung sekitar tahun 1980an. Rencananya pemerintah Provinsi Lampung akan menyerahkan BLK ini. Jadi dulu diserahkan pusat ke daerah sekarang dari daerah kembali diserahkan ke pusat," ujarnya.

Ia melanjutkan, diambil alihnya BLK Bandar Lampung menjadi kewenangan pemerintah pusat, proses ini diharapkan mampu mendorong BLK Bandar Lampung yang memiliki standar pelatihan yang bertaraf nasional bahkan international.

"Kalau ini menjadi UPTP kita berharap akan menjadi BLK yang berstandar nasional sukur-sukur dalam berjalannya waktu kita akan dorong BLK ini menjadi standar internasional. Hibah secara administratif sedang di proses mudah-mudahan di tahun 2022 sudah mulai pembangunan nya," kata dia.

Ia juga mengatakan jika pemerintah Provinsi Lampung akan menyerahkan kurang lebih 20 hektar lahan yang akan dijadikan sebagai tempat workshop serta pengembangan jurusan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung.

"Pemprov Lampung juga berkomitmen akan menyerahkan lahan kurang lebih 20 hektar. Karena area luas memungkinkan bagi pengembangan jurusan baru yang menjadi kebutuhan masyarakat Lampung yang mayoritas adalah petani dan nelayan," tuturnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan jika diserahkan nya UPTD BLK Bandar Lampung ke pemerintah pusat diharapkan agar BLK tersebut dapat berkembang sehingga mampu menambah softskill masyarakat Lampung.

"Ini adalah upaya dalam peningkatan skil serta peningkatan kemampuan karena dimasa pandemi ini pengangguran bertambah. Kalau ini tidak diserahkan ke Kementerian maka kemampuan fiskal kita kan lebih fokus ke beberapa hal seperti pembangunan jalan dan infrastuktur," katanya.

Ia juga mengungkapkan jika selama ini pelatihan yang diadakan oleh BLK Bandar Lampung didominasi oleh program pemerintah pusat sehingga berdampak pada tidak maksimalnya softskill yang diterima oleh masyarakat Lampung yang berada di BLK.

"Misal pelatihan dari pusat ada 19 paket tapi dari kita hanya mampu dukung 6 paket. Kalau terus dibiarkan akan berdampak. Dan kalau diserahkan ke pusat akan dibangun lebih bagus dan lebih baik lagi. Fasilitas dipenuhi, pelatihan yang biasanya hanya 6 paket bisa menjadi ribuan paket pelatihan," katanya. (*)

Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT