Cegah Penyelundupan Narkotika Saat Nataru, Polres Lamsel Perketat Pemeriksaan di Seluruh Pos Pam
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) bakal lakukan pengetatan pemeriksaan pelaku perjalanan pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Selain untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, pengetatan itu juga bertujuan untuk mencegah dimanfaatkannya momentum Nataru itu oleh para pengedar narkotika untuk melakukan penyelundupan.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan diseluruh Pos Pengamanan atau Pos Pam di wilayah hukum Polres setempat dengan jumlah personel sebanyak 255 orang.
"Sudah (pengetatan), pengetatan itu dilakukan disetiap pos pam," kata AKBP Edwin saat memberikan keterangan usai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamsel di halaman Mapolres setempat, Selasa (21/12/2021).
Dia mengatakan, pihaknya sudah terbiasa untuk mendeteksi gerak-gerik orang yang mencurigakan yang diduga melakukan penyelundupan narkotika.
Sehingga menurutnya pengetatan pemeriksaan disetiap Pos Pam merupakan langkah yang paling tepat untuk mencegah dimanfaatkannya momentum Nataru oleh para Bandar Narkotika untuk melakukan penyelundupan.
"Karena kita sudah terbiasa bagaimana melakukan deteksi manusia melalui kebiasaan yang bersangkutan, kita tau kalau orang ini dimungkinkan, makanya kita lakukan pemeriksaan. Kemudian deteksi dari atas juga kita turunkan beberapa personil bantuan," jelasnya.
Masih kata dia, selama 2 bulan belakangan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar sebanyak 52,4 kg Ganja, 101 kg Sabu-sabu, 400 butir Ekstasi dan 150 butir Pil Erimin 5.
"15 tersangka berhasil diamankan dalam ungkap kasus itu. Penangkapannya dilakukan di jalan tol trans Sumatera Rest Area KM20 sebanyak 60kg Sabu-sabu dan sisanya di Areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni," jelasnya.
AKBP Edwin menambahkan, total nilai barang bukti narkotika itu kurang lebih senilai Rp200 miliar dan total generasi penerus bangsa yang berhasil diselamatkan sebanyak 2 juta orang.
"Ini pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar diatas tumpukan ban dan kayu yang kemudian disiram solar untuk Ganja, kemudian barang bukti Sabu, Exstacy dan Pil Erimin -5 dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember besar berisi solar dan di aduk hingga larut kemudian ember berisi Shabu dan Extacy di bakar bersama dengan Ganja," jelasnya.
Dilain sisi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel Jenggis Khan Haikal, sangat mengapresiasi atas ungkap kasus yang berhasil dilakukan Polres Lamsel itu terlebih nilainya yang cukup besar yakni berkisar Rp200 miliar.
"Kita DPRD mengucap terimakasih pada Polres Lamsel bisa mengungkap kasus-kasus besar narkoba," katanya.
Dia berharap supaya Polres Lamsel dapat terus melakukan ungkap kasus narkotika karena Lamsel merupakan wilayah yang rawan peredaran dan penyelundupan narkotika.
"Semoga terus bisa mengungkap kasus-kasus besar narkoba yang ada di wilayah Lamsel karena Lamsel merupakan wilayah yang sangat rawan dalam penyelundupan narkoba khusus di wilayah pelabuhan Bakauheni," tuturnya.
Terlebih, lanjut Jenggis, pada saat momentum Nataru mendatang yang dikhawatirkan dimanfaatkan para bandar narkotika untuk melakukan penyelundupan.
"Harapan kita Polres Lamsel harus memperkuat personelnya dan memperketat lalulintas penyeberang Bakauheni. Semua kendaran harus diperiksa demi menperketat dan menekan jangan sampai Nataru ini dimanfaatkan oleh para penyelundup narkoba," tandas Anggota DPRD Lamsel ini. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025 -
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025