Vaksinasi Menjadi Syarat Tambahan Dalam Memperpanjang Pajak Kendaraan
Terlihat beberapa warga yang akan melakukan perpanjangan pajak kendaraan harus divaksin terlebih dahulu bagi yang belum. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Vaksinasi menjadi syarat tambahan apabila ingin melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, minimal sudah melakukan vaksinasi tahap pertama.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya mengatakan jika syarat tambahan tersebut mulai berlaku mulai hari ini, Senin (20/12/21).
"Mulai hari ini bagi masyarakat yang akan mengurus kendaraan bermotor di Samsat Rajabasa wajib sudah melakukan kegiatan vaksinasi, tapi jika memang belum melaksanakan vaksinasi maka sudah kita sediakan gerai vaksinnya," katanya.
Menurut Benny, kegiatan ini juga dilakukan di setiap jajaran Polres di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri dan Kapolda Lampung dalam membantu mempercepat target masyarakat yang telah melakukan vaksinasi.
"Sekitar 340 dosis yang kita sediakan, namun dalam sehari memang tidak ada batasan maksimalnya, namun itu tergantung dari masyarakat, tapi perharinya kita sediakan segitu," jelasnya.
Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dapat terlihat saat masyarakat datang melakukan scan barcode pada aplikasi Peduli Lindungi yang dilakukan sejak awal masuk.
"Jika sudah melakukan vaksin kita memperbolehkan untuk mengurus pajak, tapi kalau belum melakukan vaksin maka kita arahkan ke gerai vaksin untuk melakukan vaksinasi," ungkap Benny.
Dalam gerai vaksin yang telah disediakan Lanjut Benny, pihaknya menyediakan vaksinasi dosis tahap pertama dan tahap kedua.
"Kalau batas waktu kegiatan ini pastinya kita menunggu perkembangan dari kabupaten dan kota, intinya akhir tahun taerget sudah tercapai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELUM ADA YANG MEMAYUNGI KONTEN BERITA DI MEDIA SOSIAL
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









