• Senin, 05 Mei 2025

Diperketat, Mau Lewat Pringsewu Wajib Sudah Vaksin Lengkap

Senin, 20 Desember 2021 - 16.35 WIB
198

Kepala Dishub Pringsewu M. Khotim. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Perhubungan (Dishub) Pringsewu saat memasuki libur Nataru akan melakukan  pemeriksaan terhadap kendaraan yang memasuki wilayah Pringsewu khususnya kepada kendaraan angkutan. 

Kepala Dishub Pringsewu M. Khotim menyampaikan jika kendaraan yang memasuki wilayah Pringsewu wajib memiliki dan menunjukan bukti vaksinasi lengkap yaitu vaksin dosis 1 dan dosis 2. 

"Orientasi pada kendaraan angkutan baik barang maupun orang wajib menunjukan bukti vaksin lengkap dosis 1 dan 2 apakah  kendaraan yang sekedar melewati Pringsewu atau memang tujuanya Pringsewu, syukur-syukur ditambah dengan bukti tes antigen. Jangan sampai mereka yang pergi belum divaksin, karena nanti berisiko menyebarkan virus," katanya.

"Intinya kendaraan yang bisa menunjukan bukti vaksin lengkap bisa lewat," Ucap M. Khotim, Senin (20/12/21). 

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pada saat melakukan monitoring dan pemeriksaan kendaraan di momen nataru, pihaknya akan membangun tenda tambahan yang khusus untuk Dishub guna menopang 2 pos pemantauan yang didirikan oleh Polres Pringsewu. 

"Sekarang kan sudah ada 2 pos pemantauan yang dibangun sama pihak Polres Pringsewu satu di dekat Pendopo dan satu lagi di rest area Pringsewu dan itu nantinya akan diisi dan dibantu oleh berbagai pihak baik dari Satlantas Polres Pringsewu sendiri, Pol PP, Pramuka, Dinkes, Dishub juga termasuk dan lain nya," ujarnya menjelaskan.

"Tapi pos khusus untuk Dishub sendiri akan dibangun tenda tambahan di Pos kami yang sudah ada di dekat Tugu Gajah untuk memaksimalkan pemantaun saat nataru. Ada pemantauan yang dari arah timur, barat dan di tengah," lanjut nya. 

Kadishub Pringsewu pun menerangkan jika pihak mereka akan mengikuti aturan sesuai  edaran yang telah dikeluarakan oleh Kementerian Perhubungan dalam melakukan monitoring atau pemantauan masa libur nataru. 

"Jadi kami tetap ikut dengan aturan pusat saat nanti melakukan monitoring mobilitas kendaraan di lapangan. Dari pihak Kementerian Perhubungan juga menginstruksikan pengetatan prokes bukan penyekatan," terang nya. 

Terakhir, ia mengingatkan kepada semua untuk melakukan vaksinasi sebagai upaya melawan virus covid-19 dan memberikan kekebalan bersama (herd imunnity) pada masyarakat.

"Sadari bahwa ini adalah penting dan program nasional untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mau saya masyarakat menyadari bahwa vaksinasi ini adalah kebutuhan agar masyarakat terbebas dari covid-19," imbau nya. (*)

Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT