• Rabu, 27 November 2024

KUPAS TV : Didenda 150 Ribu, Warga Anggap Trotoar Tempat Sampah

Kamis, 16 Desember 2021 - 15.14 WIB
98

Metro - Alasan warga yang tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman justru menuturkan kalimat yang mengejutkan, Kamis 16 Desember 2021.

Saat personil Satpol-PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat mengintrogasi warga yang diduga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan meski pemerintah telah memasang spanduk larangan di lokasi itu, namun warga berdalih sengaja membuang sampah di trotoar jalan karena tempat itu memang mereka anggap sebagai pembuangan sampah.


Editor :