• Sabtu, 01 Februari 2025

Kadinkes Lampung Sebut Penyuntikan Vaksin Anak Tidak Ada Koordinasi, Ini Kata Dinkes Lamsel

Kamis, 16 Desember 2021 - 19.55 WIB
197

Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan segera melaporkan kegiatan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di SD Negeri 2 Brantiraya Kecamatan Natar merupakan vaksinasi yang diinisiasi oleh Badan Intelijen Negara Daerah (BIN-DA) Lampung.

"Kegiatan hari ini kan bantuan BIN dan diinisiator oleh BIN, segera kami laporkan ke Dinkes Provinsi," katanya ketika dihubungi, Kamis (16/12/2021).

BACA JUGA: Kadiskes Reihana Mengaku Tak Tahu Ada Daerah Sudah Lakukan Vaksinasi Anak

Dia mengatakan, Kabupaten Lamsel memang sebelumnya telah diizinkan memberikan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

"Sudah diizinkan. Memang kalo Kabupaten masih lakukan pendataan dan memang belum mendapatkan vaksin," tuturnya.

Ketika ditanya apakah sebelumnya sudah melakukan koordinasi, dirinya tidak menjawab pertanyaan yang diberikan Kupastuntas.co.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kabupaten Lamsel belum melakukan koordinasi dengan pihaknya.

Dia menegaskan, pemberian vaksinasi anak itu seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Tidak bisa bicara seperti itu, semua harus koordinasi. Nanti saya coba tanya kepala dinasnya, karena itu juga menyangkut dengan vaksin, walaupun daerah itu telah mencapai 70 persen lebih dosis pertama, maka nanti dosis keduanya seperti apa. Kan harus dilihat lansianya bagaimana," tegas Reihana. (*)

Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA