• Rabu, 27 November 2024

Implementasi Perda Dinilai Kurang Maksimal, DPRD Pesibar Minta Pemda Maksimalkan Sosialisasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 14.02 WIB
230

Wakil Ketua l DPRD Pesisir Barat Piddinuri S.H., saat dimintai keterangan. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) kurang maksimal, DPRD Pesibar minta pemda maksimalkan sosialisasi Perda di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua l DPRD Pesisir Barat Piddinuri S.H., saat rapat penyampaian nota penjelasan ranperda usulan kepala daerah dan inisiatif DPRD tahun anggaran 2021 di ruang dengar pendapat.

"Banyak Perda yang telah disahkan secara bersama-sama namun Perda itu sendiri tidak diterapkan di tengah-tengah masyarakat itu yang harus menjadi catatan kita bersama," jelas Piddinuri saat menyampaikan arahan nya, Kamis, (16/12/20221).

Piddinuri melanjutkan salah satu contoh Perda yang implementasinya di tengah masyarakat belum maksimal yaitu Peraturan Daerah Pesisir Barat No. 6 Tahun 2020 tentang kebersihan dan keindahan.

"Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah di daerah aliran sungai serta di titik-titik yang tidak diperbolehkan untuk membuang sampah sembarangan, artinya sosialisasi di tengah masyarakat terhadap Perda tersebut masih kurang," jelasnya.

Harus ada ketegasan terhadap Perda yang ada saat ini, pihak-pihak terkait harus benar-benar menegakkan peraturan yang telah disahkan itu, jika perlu di beri sanksi bagi masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan tersebut.

"Agar peraturan daerah yang ada saat ini benar-benar di tegakkan sesuai fungsinya, bukan hanya itu saja Perda yang lain juga harus demikian, agar masyarakat tau akan hal itu," ungkapnya.

Oleh karena itu ia berharap kedepan bagian hukum Pemda Pesisir Barat bersama DPRD di masa akan datang untuk mensosialisasikan lebih memaksimalkan Perda yang ada di tengah-tengah masyarakat. (*)

Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA

Editor :