Dinkes Lambar: Waspada DBD dan Kuras Selalu Penampungan Air
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dinas kesehatan Lampung Barat, Ira Permata Sari. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Warga masyarakat di Kabupaten Lampung Barat diminta waspada. Pasalnya, di 2021 ini terdapat lima warga yang terjangkit Demam Berdarah Dengue atau DBD.
Hal tersebut dusampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari.
"Sejak Januari hingga Desember tercatat lima warga terjangkit DBD. mereka tersebar di tiga kecamatan," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (16/12/21).
Dijelaskan Ira, begitu sapaan akrab nya, satu kasus ditemukan bulan Februari di Kecamatan Kebun Tebu, satu kasus ditemukan Maret di Kecamatan Sukau, satu kasus pada Juni di Kecamatan Balik Bukit, lalu terjadi penambahan lagi pada November dan Desember masing-masing satu kasus.
Dengan adanya lima kasus tersebut terus Ira, pihaknya sedang mempersiapkan surat kewaspadaan DBD untuk disebar ke 15 Puskesmas yang ada di kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu termasuk leading sektor terkait lainnya.
"Semua berawal dari kebersihan rumah, jadi semua harus selalu menjaga kebersihan di rumah nya masing-masing sebagai langkah antisipasi dengan menguras dan menutup penampunga air," tuturnya.
Selain itu tembahnya, masyarakat juga harus memahami terkait dengan fogging, karena fogging merupakan langkah terakhir dalam penanggulangan DBD.
"Untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran DBD, kita melalui Puskesmas telah menggencarkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026








