• Minggu, 22 Juni 2025

Realisasi Pajak Reklame di Metro Lebihi Target

Rabu, 15 Desember 2021 - 15.34 WIB
120

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota setempat berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak reklame. Hasilnya pun memuaskan, capaian PAD telah melebihi target.

Kepala BPPRD Kota Metro, Arif Joko Arwoko melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pengendalian, Juanda menjelaskan, terdapat peningkatan iklan oleh pengusaha yang mempromosikan produknya.

"Capaian realisasi dari PAD pajak reklame ini merupakan tingginya antusias pengusaha yang hendak mengiklankan produk yang dimiliki. Kita di BPPRD juga tegas jika ada reklame yang tidak memiliki izin kami cabut," kata dia, Rabu (15/12/2021).

Juanda mengungkapkan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2021 realisasi PAD dari pajak reklame tercatat sebesar Rp 557.005.639 atau sebanyak 111,40 persen. 

"Dalam setahun pemerintah telah menargetkan Rp 500 juta dari PAD pajak reklame. PAD dari pajak reklame di tahun 2021 telah melebihi target. Terhitung 111,40 persen telah masuk ke kas negara atau sebesar Rp 557.005.639," jelasnya.

Pihaknya juga bakal tegas terhadap seluruh iklan reklame yang tidak tertib administrasi. BPPRD bahkan tak segan untuk mencabut reklame tak berizin yang sudah terpasang. 

"Kemarin kita sudah cabut, contohnya iklan reklame dari satu perusahaan rokok yang tidak memiliki izin dan juga melakukan pemasangan di zona dilarang merokok, seperti zona sekolah dan zona ramah anak," imbuhnya.

Selain PAD dari pajak reklame, Juanda juga membeberkan realisasi PAD dari sektor parkir sepanjang tahun 2021. Meski begitu, realisasinya belum mencapai target.

"Sejak Januari 2021 sebesar Rp 364.686.050 atau 95,97 persen. Untuk parkir di tahun 2021 kita menargetkan Rp 380 juta," singkatnya.

Menurutnya target Rp 380 Juta tersebut bertambah setelah diperkirakan ada potensi realisasi PAD dari sektor parkir yang naik hingga akhir Desember.

"Terjadi penambahan target pada PAD parkir, sebelumnya ditargetkan Rp 300 juta, namun dipertengahan tahun ada potensi lebih sehingga ditambah lagi Rp 80 juta sehingga dalam setahun kami menargetkan Rp 380 juta," terangnya. 

Juanda menilai, capaian realisasi PAD dari pajak reklame dan retribusi parkir termasuk dalam kategori baik. Hal itu lantaran capaiannya melebihi 75 persen.

"Untuk capaian PAD dari pajak reklame dan parkir di di Metro sudah termasuk bagus. Lantaran tidak ada yang dibawah 75 persen," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : UCAPAN SELAMAT HUT ke-15 MEDIA KUPAS TUNTAS



Editor :