Realisasi Investasi di Pesibar Capai Rp 62,25 Miliar
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesisir Barat mencatat realisasi investor hingga Oktober 2021 mencapai Rp 62,25 Miliar.
Kepala Dinas DPMPTSP Pesisir Barat Drs. Jon Edwar M.Pd., melalui Kepala Bidang Penanaman modal M Choiril Anwar mengatakan realisasi tersebut di dominasi oleh investasi Non UMK yang menyentuh di angka Rp.55 Miliar.
"Sedangkan Investasi Usaha Mikro Kecil (UMK) menyentuh di angka Rp.7,1 Miliar, dengan masing-masing Non UMK sebanyak 114 pelaku usaha, dan UMK sebanyak 264 pelaku usaha," jelas Choiril saat di konfirmasi, Rabu, (15/12/2021).
Choiril mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan kembali mengalami kenaikan mengingat pendataan hingga akhir tahun belum selesai di lakukan.
"Masih ada bulan November hingga Desember yang belum masuk dalam laporan kita saat ini, sehingga kemungkinan angka tersebut akan mengalami kenaikan," jelas Choiril.
Choiril mengatakan mayoritas investor yang ada di Pesisir Barat di kuasai oleh Investor dalam negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan untuk investor luar negeri hingga saat ini belum ada.
"Untuk Investor asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) hingga saat ini kita belum ada, dan harapan kita kedepan akan lebih banyak lagi investor yang menanamkan modal nya di Pesisir Barat bukan hanya dalam negeri tetapi juga luar negeri," ungkapnya.
Ditambahkannya, potensi investasi di Pesisir Barat cukup tinggi, sehingga sangat menjanjikan apabila investor menanamkan modal nya di Negeri Para Sai Batin dan Ulama ini.
"Oleh karena itu kita berharap kedepan investor di Pesisir Barat akan lebih meningkat, untuk membantu perkembangan Kabupaten Pesisir Barat agar lebih maju," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









