Pemkab Lamsel Rencanakan Jemput Bola Vaksinasi Anak 6-11 Tahun ke Sekolah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Thamrin saat dimintai keterangan. Foto ; Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berencana bakal melakukan vaksinasi Covid-19 kepada kelompok sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun dengan metode jemput bola.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Thamrin mengatakan, jemput bola itu akan dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah supaya dapat memberikan langsung vaksinasi kepada anak.
"Saya kira seperti itu nanti jemput bola, nanti kita datang ke sekolahan, itu salah satu alternatif jemput bola," katanya ketika diwawancarai, Rabu (15/12/2021).
Dia mengatakan, saat ini pihak Dinas Kesehatan masih melakukan pendataan terhadap sasaran vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun itu.
"Tentu kita akan data dulu berapa jumlahnya, dan saat ini masih didata," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan mengungkapkan tenaga vaksinator sangat siap jika nantinya akan melakukan vaksinasi anak dengan cara jemput bola ke sekolah.
"Kita tenaga kesehatan cukup. 1 Puskesmas itu ada yang 4 tim ada yang 5 tim vaksinator. Jadi bisa berbagi lah, apalagi yang sasaran masyarakat umum sudah cukup tinggi. Jadi bisa dimaksimalkan ke sekolah," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dengan langsung berkoordinasi ke sekolah-sekolah supaya mendapatkan data yang valid.
"Memang sesuai dengan Kepmenkes itu kita diperbolehkan memberikan pelayanan di sekolah. Jadi ini pendataan nya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah," tuturnya.
Menurutnya, vaksinasi anak dengan jemput bola ke sekolah itu dapat mempercepat capaian vaksinasi karena dengan datang ke sekolah bisa langsung mendapati sasaran.
"Di sekolah kondisinya lebih mudah dapat sasarannya, kita juga bisa dibantu pihak sekolah untuk edukasinya buat anak-anak," jelasnya.
Didik mengungkapkan, berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, pemberian vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6 sampai 11 tahun itu tidak perlu mendapatkan izin dari orangtua sehingga dapat langsung digelar di sekolah.
"Kalau berpedoman dari aturan pusat itu enggak sih (izin), tapi ya kita lihat dinamika di lapangan. Seperti ada anak yang takut disuntik, mungkin nanti pihak sekolah mendatangkan orang tua," ungkapnya.
Masih kata Didik, hingga saat ini pihaknya masih menunggu distribusi vaksin untuk anak itu dan belum dapat dipastikan kapan vaksin akan datang. "Kami komunikasi terus, tapi sampai saat ini belum ada informasi, diperkirakan sih bulan ini," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025