Kejari Tuba Minta Pengerjaan Proyek Wisata Religi di Mesuji Sesuai Target
Kajari Tuba, Dyah Ambarwati, bersama Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni, saat mengecek pembangunan proyek yang dijadwalkan selesai Februari 2022, Rabu (15/12/2021). Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang (Tuba), Dyah Ambarwati, meminta pembangunan Masjid Agung dan wisata religi di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, dilakukan sesuai target.
Hal itu diungkapkan saat Kajari bersama Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni, mengecek pembangunan proyek yang dijadwalkan selesai Februari 2022, Rabu (15/12/2021).
"Kami melakukan pendampingan, tapi kami tidak masuk secara teknis. Kami hanya memberikan pertimbangan dan saran normatif untuk mendorong kontraktor dan Dinas Perkim agar sesuai progres," kata Dyah.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni menyampaikan, Kejaksaan Negeri hanya memberikan pendampingan dan mengarahkan pekerjaan Wisata Religi agar selesai sesuai target.
Murni menuturkan, dalam waktu sisa 2 Bulan ini, pihaknya optimis akan selesai. Mulai hari ini Kontraktor yang berkecimpung pada pembangunan Wisata Religi diminta melakukan rapat.
"Masalahnya harus dirinci dan dibahas solusinya. Kayunya jenis Ulin dan didatangkan dari Gresik sebanyak 50 kubik," terangnya.
Sementara itu, Pemkab Mesuji akan melakukan pembayaran sesuai progres. Hingga kini, Pemda dalam posisi berutang kepada perusahaan karena progres yang tercapai sudah 60,8 persen dan baru dibayar sebanyak 36 persen. (*)
Video KUPAS TV : HARGA MINYAK TERUS NAIK, DISPERINDAG GELAR OPERASI PASAR DI 15 KOTA DAN KABUPATEN
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








